Pendopo Kabupaten Pemalang di Geruduk Ormas Pemuda Pancasila MPC Kabupaten Pemalang

oleh -955 Dilihat
20230714 085547

PEMALANG, Revolusinews.com – Ratusan anggota Majelis Pimpinan Cabang (MPC)  Pemuda Pancasila dari Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Pemalang pada Kamis (13/7/2023). Meski dijaga ketat oleh Polres Pemalang, aksi demo berjalan tertib dan damai.

Dalam orasi dan tuntutannya, Yustoni sebagai salah satu pimpinan ormas Pemuda Pancasila menyatakan beberapa permasalahan yang terjadi di Pemerintahan Kabupaten Pemalang, seperti halnya carut marutnya kinerja pemerintah, juga masih banyaknya pungutan pada pelaksanaan PPDB, meskipun sudah ada surat edaran dari kementrian pendidikan tentang pelarangan dan adanya oknum pemimpin yang dinilai tidak bisa menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.

Majelis Pimpinan Cabang Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang juga menyatakan adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang, khususnya oleh Plt Bupati Pemalang. Beberapa pelanggaran tersebut adalah pelantikan Pj. Sekda oleh Plt Bupati yang sedang cuti di luar tanggungan negara, proses tata cara pelantikan Pj Sekda yang diduga melanggar Perka BKN No 7 Tahun 2017, melanggar PP No 100 Tahun 2000 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural, demikian juga masih maraknya penjualan seragam sekolah yang di nilai melanggar Pasal 198 PP No 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan juncto Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pasal 12 ayat 1, dan pungutan wisuda kelulusan siswa Kelas VI dan Kelas IX.

Oleh karena itu, tuntutan dari aksi unjuk rasa yang diajukan oleh MPC PP Kabupaten Pemalang adalah dibatalkannya Pj Sekda, segera dicopotnya Pejabat yang merangkap Jabatan, pungutan-pungutan liar yang tidak syah di sekolah-sekolah negeri untuk segera ditindak, ditiadakannya seragam batik almamater tiap-tiap sekolah, dan segera dilakukan tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan peraturan dan per undang-undangan yang berlaku, paling lambat 3 bulan dari aksi tersebut.

MPC PP Kabupaten Pemalang berharap tuntutan mereka bisa ditindaklanjuti sesuai dengan point-point yang telah disebutkan di atas. Namun jika dalam waktu yang ditetapkan tidak ada respon dari pihak pemerintahan, maka mereka akan melakukan aksi unjuk rasa dengan skala massa yang lebih besar.

Selanjutnya setelah melakukan aksi orasi, delegasi mereka diterima oleh pejabat Pemerintahan Kabupaten Pemalang di ruang Pringgitan meskipun berjalan alot namun suasana tetap kondusip dan terjaga.

No More Posts Available.

No more pages to load.