Oleh : Septian haditama Peneliti Right (Research Public Policy And Human Right)
RevolusiNews.com – Badan Pusat Statistik Nasional merilis jumlah angka pengangguran di Kota Depok yang mendapatkan angka tidak main-main angka mencapai sekitar 330.000 lebih jiwa atau sekitar 14,18% dari jumlah penduduk di Kota Depok yang didominasi oleh kategori pengangguran anak muda gen Z dan milenial.
Pengangguran di Kota Depok secara signifikan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, hal ini harus menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Kota Depok untuk bisa menyerap angkatan kerja yang ada.
Indikator dari penyebab pengangguran yang selama ini digunakan nyatanya tidak dapat memberikan solusi untuk menurunkan angka pengangguran seperti persaingan pasar kerja, minimnya pengalaman, sulitnya mendapatkan akses informasi pekerjaan, Pada kenyataannya lapangan kerja yang selalu di publikasikan melalui kanal informasi jobfair hanya sebatas formalitas semata atau hanya sebatas menggugurkan kewajiban pemerintah kota yang seolah-olah memberikan kesempatan kerja padahal kenyataan yang di dapat Nihil, Pekerjaan sangat sulit di dapat.
Seharusnya Pemerintah Kota Depok menyiapkan solusi yang lebih masuk akal untuk bisa menurunkan angka pengangguran di tengah tantangan transisi dari dunia kerja. Saat ini ketersediaan lapangan kerja terkhusus pekerjaan pada sektor formal harus bisa menyesuaikan dengan jumlah lulusan baru yang masih minim akan pengalaman kerja ini menjadi faktor tingginya angka pengangguran ditambah lagi upah minim dan syarat kerja yang rumit menjadi alasan anak muda sulit untuk mendapatkan lapangan pekerjaan yang layak.
Masalah pekerjaan setiap angkatan kerja tidak bisa dicarikan solusi yang sama dimana setiap perusahaan mewajibkan kualifikasi persyaratan kerja dan upah minimum yang berbeda dan menjadi pertimbangan khusus bagi para pencari kerja, ini yang menjadi sebab angka pengangguran menjadi masalah setiap daerah terkhusus Kota Depok.
Belum lagi budaya nepotisme dan kekerabatan melalui orang dalam sudah menjadi rahasia umum yang bukan hanya sebatas asumsi bahwa akses orang dalam selalu menjadi masalah utama para pencari kerja sehingga terjadi diskriminasi dan tidak adanya keadilan yang sama.
Pemerintah Kota Depok harus berbenah dan memberikan solusi bahwa pengangguran adalah nasib buruk masyarakat dan menjadi menjadi Political Will Walikota beserta jajarannya.












