Peredaran Obat Keras Golongan -G di Kabupaten Tegal Butuh Perhatian Serius

oleh -890 Dilihat
img 20240203 wa0016

TEGAL, Revolusinews.com – Menelusuri adanya dugaan praktek jual beli obat keras jenis Tramadol Hydrochloride (HCl), Exzimer dan obat golongan -G lainnya saat ini sedang trending di beberapa titik wilayah Tegal terkesan bebas dan butuh perhatian serius dari berbagai pihak.

Perkumpulan para Wartawan Pantura yang di inisiasi oleh Al dan Sk guna menindaklanjuti penelusuran adanya informasi dan laporan dari beberapa warga masyarakat yang merasa resah terkait adanya praktek jual beli obat keras jenis golongan -G.

Salah seorang dari tim awak media Al mengatakan bahwa hasil penelusuran bersama warga di beberapa kios yang diduga menjual bebas obat keras golongan -G tanpa resep dokter. 

“Dugaan temuan tim di lapangan, ada puluhan kios yang dicurigai menjual obat keras golongan -G ada beberapa titik di area wilayah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah,” ungkapnya. 

Peredaran obat keras sepertinya sudah menjamur dan ada di wilayah Tegal,” jelas salah satu narasumber terpercaya yang tidak mau disebut namanya. 

Berdasarkan hasil temuan dalam penelusuran dilapangan mohon untuk ditindaklanjuti oleh pihak berwajib dan pihak berwenang lainnya, terkait adanya kios atau warung yang diduga menjual belikan obat keras golongan -G jenis Tramadol dan sejenisnya.

Kios yang diduga menjual belikan obat golongan -G tersebut ada di Desa Warureja – Tegal, Kios di Jalan Pantura Demangharjo Tegal, Kios di Eks Lokalisasi Peleman Tegal, Kios di Wilayah Suradadi Tegal, Kios di Sekitar POM Benzin Muri Tegal, Kios di depan GOR Slawi, dan banyak dibeberapa kios lainnya. 

Tim menggali informasi dari berbagai pihak, salah satunya adalah menghubungi penjaga kios (karyawan) dari bos pemilik beberapa kios yang diduga menjual obat keras.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon penjaga kios tidak merespon, selang beberapa saat tim kembali menghubungi melalui pesan singkat. Salah satu dari penjaga kios yang berlokasi di depan GOR (Gedung Olah Raga) Slawi – Tegal saat ditanya 

” Apakah kios yang dijaga oleh anda menjual obat keras?

Ia menjawab, “Saya sedang dirumah ada acara keluarga, mohon maaf gak sempat angkat telpon”

” Nanti sama bos saya aja pak untuk konfirmasi dan lain – lain, karena masalah yang begini urusan bosku, tunggu saja nanti bosku telpon situ. Saya cuma karyawan, jadi mau ngomong, mau nanya warung dan lain – lain silahkan ke bosku,” tulisnya dalam pesan singkat pada rekan team. 

Maraknya penjualan obat – obatan terlarang yang diduga dijual bebas dibeberapa titik di Kota/Kabupaten Tegal dan sebagian konsumennya adalah kaum remaja, tentu hal ini sangat memprihatinkan untuk generasi muda dan masa depan mereka.

Dari pantauan awak media modus kios penjual obat berkamuflase seolah-olah menjajakan produk dagangan layaknya warung kelontongan biasa, mereka menjual kosmetik, menjajakan air botol mineral, jamu sashet, rokok, tisu, shampoo, deterjen, pembalut, kopi dan lainnya.

Mereka menggunakan modus seperti itu untuk mengelabui pandangan dari masyarakat umum agar tidak terlihat mencolok adanya praktik jual beli obat keras tersebut. 

Penelusuran yang dilakukan atas informasi dan laporan dari warga serta didorong oleh keresahan mereka atas maraknya peredaran obat keras tanpa resep dokter. Masyarakat berharap kepada pemerintah Kabupaten/Kota beserta pihak berwenang, pihak terkait dapat menindaklanjuti informasi laporan dan temuan tersebut.

Kepada pihak berwajib dan dinas terkait kami harap segera melakukan pengusutan lebih lanjut sebelum ada korban jiwa dan hal – hal yang merusak generasi bangsa, dengan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku terhadap oknum atau pihak – pihak yang secara sengaja mengambil keuntungan dengan memperjual belikan obat-obatan terlarang secara bebas di tengah masyarakat.