Peresmian Koperasi Merah Putih di Tugu Selatan, Lurah: Tak Ada Persyaratan Belanja

oleh -206 Dilihat
oleh

JAKARTA UTARA, Revolusinews.com – Kelurahan Tugu Selatan meresmikan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) guna mewujudkan pilar kemandirian ekonomi di Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Rabu (1/10/2025).

Acara peresmian tersebut dihadiri Lurah Tugu Selatan Yuyun Yuniarti, Camat Koja Samsu Rizal Khadafı, Ketua LMK Tugu Selatan, serta unsur Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

Kehadiran para pejabat dan tokoh masyarakat ini menjadi wujud dukungan terhadap keberadaan koperasi yang digadang-gadang mampu membantu kebutuhan warga sekaligus memberdayakan UMKM lokal.

img 20251001 wa0018

Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Tugu Selatan, Sutarto mengatakan, bahwa hadirnya koperasi ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dengan harga terjangkau.

“Harapan kita Koperasi Merah Putih hadir di wilayah Kelurahan Tugu Selatan untuk membantu warga dan UMKM. Ke depan, warga bisa belanja di koperasi ini dengan harga HET (Harga Eceran Tertinggi) sesuai ketentuan pemerintah,” ujar Sutarto.

Sutarto juga berharap adanya dukungan pemerintah, baik dari sisi pasokan barang maupun pendampingan melalui pelatihan-pelatihan.

“Harapan kami pemerintah bisa membantu suplai barang yang kami jual serta memberi pendampingan agar koperasi ini bisa maju dan berkembang,” harapnya.

Sementara itu, Lurah Tugu Selatan, Yuyun Yuniarti menyampaikan bahwa koperasi ini dibentuk untuk memperkuat kebersamaan warga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Hari ini adalah grand opening. Saya berharap semua anggota mengetahui inilah koperasi kita. Mari belanja di koperasi,” terangnya.

la menambahkan bahwa Koperasi Kelurahan Merah Putih tidak berbentuk simpan pinjam, melainkan fokus pada penjualan produk kebutuhan pokok. Produk yang dijual sebagian besar berasal dari food station serta hasil usaha warga sekitar.

“Koperasi ini terbuka untuk semua warga. Tidak ada persyaratan khusus untuk berbelanja, kecuali untuk gas elpiji yang dibatasi maksimal empat tabung per bulan bagi setiap anggota,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.