PATI, Revolusinews.com – Pemerintah Kabupaten Pati menggelar acara pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) untuk Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2024 yang dihadiri oleh 1.049 peserta dari berbagai formasi dan bidang pekerjaan bertempat di Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Selasa (30/9/2025)
Dalam sambutannya, Bupati Pati, Sudewo mengatakan, bahwa pelantikan ini merupakan momen penting bagi seluruh jajaran pemerintah daerah, dimana dari 1.049 pegawai yang dilantik, 1.047 di antaranya adalah PPPK dan 2 orang merupakan PNS.
“Sebanyak 1.047 PPPK ini telah memenuhi semua persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Saya berharap, dengan pengangkatan ini, seluruh pegawai dapat bekerja dengan sebaik- baiknya dan memberi pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Sudewo.
Lebih lanjut, Bupati Sudewo juga menyoroti dampak finansial pengangkatan PPPK ini terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran sekitar 73 miliar rupiah untuk membiayai gaji dan tunjangan para P3K tersebut.
“Pengangkatan 1.047 PPPK ini memang memiliki konsekuensi terhadap keuangan daerah, APBD kita harus mengeluarkan kurang lebih 73 miliar rupiah. Namun, saya yakin investasi ini akan sebanding dengan peningkatan kualitas pelayanan publik yang akan di berikan oleh para pegawai,” tegasnya.
Selain pelantikan PPPK dan PNS, Bupati Sudewo juga membahas mengenai hasil audensi terkaet naaib tenaga R4 paruh waktu dan tenaga non-database yang gagal dalam seleksi CPNS.
Ia memastikan bahwa sebanyak 1.219 tenaga R4 akan segera diakomodir melalui proses SK yang telah disiapkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Kami memahami betul aspirasi dari para tenaga R4 paruh waktu, Oleh karena itu, kami telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengakomudir mereka, Insya Allah, dalam waktu dekat mereka akan segera di lantik sebagai pegawai paruh waktu,” jelasnya.
Terkait dengan nasib sekitar 109 hingga 130 tenaga non-database yang sempat terhapus dari sistem akibat gagal seleksi CPNS, Bupati Sudewo menegaskan bahwa pihaknya tengah berupaya untuk mengusulkan kembali data mereka ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami sedang mengusulkan kembali data para tenaga non-database ini ke BKN, mereka sebenarnya sudah masuk database, namun karena gagal dalam seleksi CPNS data mereka ke hapus. Kami berharap BKN dan Menpan-RB dapat mengakomodir usulan ini,” harap Bupati Pati.
Acara pelantikan dan penyerahan SK ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Dengan adanya tambahan tenaga PPPK dan upaya penyelesaian masalah tenaga R4 serta non-database, diharapkan roda pemerintahan di Kabupaten Pati dapat berjalan lebih efektif dan efisien.










