SUKABUMI, Revolusinews.com – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia (Hakordia) 09 Desember 2022, ribuan anggota Ormas-OKP yang tergabung dalam koalisi 11 melakukan penyebaran 3.000 pesan dan aksi teatrikal anti korupsi di pusat ibu kota Pelabuhan Ratu pada Jumat (09/12/2022).
Gerakan serentak penyebaran pesan tertulis berupa stiker dan aksi teatrikal yang dilakukan 11 Ormas-OKP ini tersebar di Pertigaan Batu Sapi, Lampu Merah Pertigaan Jangilus, dan Pertigaan Jln. Jajaway RSUD Pelabuhan Ratu.
Ribuan anggota 11 Ormas-OKP ini turun ke jalan membagikan dan menempelkan stiker anti korupsi kepada pengguna jalan, selain itu mereka menggelar aksi teatrikal yang turut mengutuk korupsi dana bencana dan kemiskinan. Selain pesan “Stop Korupsi”, ada juga pesan lain yang berbunyi “Ingat Tuhanmu Ingat Anak Istrimu Korupsi Itu Haram”.
Koordinator gerakan 3.000 Sekjen DPP Gapura, Bulderi Sbastian mengatakan, gerakan ini sebagai bentuk peringatan keras terhadap Pemerintah Daerah sekaligus sebagai edukasi publik terhadap bahaya laten korupsi.
“Dalam aksi teatrikalnya para anggota koalisi 11 Ormas-OKP menyatakan kemiskinan yang diakibatkan praktik korupsi digambarkan dengan aksi mereka berpakaian rombeng atau sobek-sobek dan di dadanya bertuliskan “Korban Korupsi”, bahkan dalam Hakordia kali ini teatrikal mereka pun mengutuk perilaku korupsi dana gempa bumi sambil membawa bingkisan yang bertuliskan “Stop Korupsi Dana Bencana,” ujar Bulderi.

Disinggung agenda penyegelan Kantor Kejaksaan Negeri Sukabumi, Koordinator Gerakan 3.000 untuk 912, Ferry Permana turut menyebutkan agendanya bertabrakan dengan agenda Hakordia yang juga digelar oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi di waktu yang sama.
“Walaupun waktunya bertabrakan bukan berarti waktu lain kami tidak bergerak, yang pasti pada kesempatan lain kami akan turun ke institusi terkait termasuk Pemda setempat, giat hari ini sebatas peringatan, namanya juga memperingati Harkordia,” tutup Ferry.
Isu lain menyebutkan ada organ akademisi yang melakukan aksi massa pada waktu yang sama di Kejaksaan.












