Petugas Gabungan Jaring Jukir Liar di Wilayah Jakarta Barat

oleh -635 Dilihat

JAKARTA BARAT, Revolusinews.com – Petugas gabungan yang terdiri dari Sudishub Jakarta Barat, Unit Perparkiran Wilayah Jakarta Barat, Satpol PP, PTSP, TNI & POLRI melakukan penertiban juru parkir liar (Jukir) di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat pada Rabu (29/5.2024).

Afandi Nofrisal Kasie Dalops Sudishub Jakarta Barat menjelaskan bahwa ada sebanyak 11 orang juru parkir liar telah di amankan dari beberapa titik minimarket hingga Outlet makan cepat saji di Jl. Kedoya Raya, Jl. panjang, Jl. Kemanggisan, Jl. Taman Ratu, Kecamatan Kebon Jeruk.

Juru parkir yang terjaring langsung di bawa ke kantor Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat untuk proses pendataan, guna membuat pernyataan hingga di berikan edukasi kepada jukir liar tersebut.

Dalam kegiatan ini, Afandi mengatakan bahwa jukir merupakan pekerjaan yang di larang oleh pemerintah, sebab dalam melakukan pekerjaan tersebut ada pemungutan tanpa ijin.

” Untuk itu, kepada masyarakat di himbau agar dapat memberikan informasi keberadaan mereka, agar kami dapat mengedukasi para jukir tersebut di wilayah masing masing khusus lingkup wilayah Jakarta Barat.

Pekerjaan jukir liar tidak tepat dan dilarang karena dianggap melanggar aturan pemerintah. Jika mereka ingin melakukan pekerjaan terkait perparkiran silahkan urus dahulu perizinannya,” jelas Afandi mengakhiri.

No More Posts Available.

No more pages to load.