CILACAP, Revolusinews.com – Penataan arsip merupakan bagian penting dari perbaikan reformasi birokrasi. Hal tersebut disampaikan Penjabat Bupati Cilacap, M. Arief Irwanto saat memberikan sambutan di acara Gelar Pengawasan Kearsipan Daerah (Larwasipda) dan Penganugerahan Pemenang Lomba Pembuatan Film Dokumenter untuk Siswa-Siswi SMA/SMK/MA/MAK Tingkat Kabupaten Cilacap Tahun 2024 di Gedung Patra Graha Cilacap, Jawa Tengah pada Rabu (23/10/2024).
Pj Bupati Cilacap menerangkan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, bahwa Kualitas Pengelolaan Arsip menjadi salah satu komponen pengungkit penilaian Reformasi Birokrasi, yang mana Pengukuran Kualitas Pengelolaan Arsip ini dilakukan dengan pelaksanaan Pengawasan Kearsipan.
“Melalui Pengawasan kearsipan, diharapkan dapat terwujud pengelolaan kearsipan yang lebih baik, terciptanya budaya tertib arsip yang berkesinambungan, serta mendorong pencipta arsip dan lembaga kearsipan untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan, dan peraturan perundangan yang berlaku. Muaranya tentu terwujudnya akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan terjaganya memori kolektif bangsa,” katanya.
Maka dari itu, Arief berharap perangkat daerah dapat lebih memperhatikan dan mengelola arsipnya dengan baik karena melalui sebuah arsip, kita akan mengetahui sejauh mana dan bagaimana sesuatu itu ada dan terjadi, serta mengetahui sejarah, proses, dan perjalanannya.
“Itulah arti penting dan posisi sebuah arsip. Pemahaman seperti ini wajib kita punyai sebagai seorang Abdi Negara dan Abdi Masyarakat yang memiliki tugas, pekerjaan, dan masa tugas yang Panjang,” tambahnya.
Dilaporkan oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cilacap, Achmad Fauzi, bahwa pada tahun 2024 telah dilakukan pengawasan kearsipan internal kepada 24 Dinas/ Badan/ Inspektorat/ Satpol PP dan 24 kecamatan. Yang hasilnya terdapat 5 OPD masuk kedalam kategori BB (Sangat Baik), 18 OPD B (Baik) dan 1 OPD CC (Cukup).
“Ada 4 OPD yang tidak masuk karena ada perubahan dalam susunan organisasinya. Sementara untuk Kecamatan, ada 1 Kecamatan masuk ke dalam kategori BB (Sangat Baik), 13 Kecamatan B (Baik) dan 10 Kecamatan CC (Cukup),” terangnya.
Achmad Fauzi menyampaikan, tiga perangkat daerah terbaik yakni, Terbaik 1 Dinkes KB Cilacap, Terbaik 2 SETDA Cilacap, dan Terbaik 3 BAPPEDA Cilacap. Sementara kecamatan dengan arsip terbaik yakni Terbaik 1 Kecamatan Majenang, Terbaik 2 Kecamatan Cilacap Utara dan Terbaik 3 Kecamatan Jeruklegi.
“Kami melakukan pengujian atau verifikasi terhadap Penciptaan Arsip, Penggunaan, Pemeliharaan, Penyusutan, SDM dan Sarpras untuk arsip,” tambahnya.
Pada kesempatan ini juga dilakukan Penganugerahan Pemenang Lomba Pembuatan Film Dokumenter untuk Siswa-Siswi SMA/SMK/MA/MAK Tingkat Kabupaten Cilacap Tahun 2024 dengan tema Sejarah Desa dan/atau Kelurahan di Kabupaten Cilacap.
Juara I diraih oleh SMA Negeri 1 Majenang dengan judul ”The History and Harmony of Hanum”, Juara II SMK Negeri 1 Binangun dengan judul “Kilas Balik Djati”, Juara III SMK Negeri 1 Cilacap dengan judul “Handaunan”.
Sementara Juara Harapan I diberikan kepada SMA Negeri 1 Cipari dengan judul “Babad Penyarang”, Juara Harapan II SMA Negeri 2 Cilacap dengan judul “Fakta Sejarah Desa Ujunggagak Kampung Laut Cilacap”, Juara Harapan III MAN 2 Cilacap dengan judul “Salebu”.