LEBAK,Revolusinews.com – Usai melakukan audiensi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, kini Aliansi Muda Banten Selatan (AMBAS) kembali melayangkan surat permohonan audiensi ke Inspektorat Daerah Banten.
Dikatakan Koordinator AMBAS, Haes Rumbaka, pihaknya bakal meminta pandangan Inspektorat terkait empat proyek strategis daerah yang saat ini tengah dikerjakan DPUPR Banten, di wilayah Kabupaten Lebak bagian selatan.
Haes menyebut, empat pekerjaan proyek diantaranya, Pembangunan Jalan Cikumpay-Ciparay, Rekontruksi Jalan Simpang-Beyeh, Rehabilitasi Daerah Irigasi Cibinuangen dan Rehabilitasi Daerah Irigasi Cilangkahan 1 ditemukan sejumlah kejanggalan.
Pria lulusan jurusan Ilmu Komunikasi UNMA Banten ini mengaku tidak puas dengan jawaban hasil audiensi bersama Dinas PUPR, sehingga mereka melanjutkan audiensi ke Inspektorat.
“Kami mengagendakan audiensi dengan Inspektorat Daerah Banten pada Tanggal 12 September nanti. Suratnya besok dilayangkan,” kata Haes, Senin 09 September 2024.
Harapannya kata Haes, pembangunan sarana umum yang menggunakan APBD Provinsi Banten Tahun 2024 ini bisa transparan, sehingga tidak terjadi penyelewengan yang menyebabkan kerugian negara.
Dia juga meminta agar Inspektorat Daerah Banten peka terhadap persolan yang terjadi pada proyek dengan pagu anggaran senilai Rp117 miliar lebih itu, sehingga dapat melakukan tindakan preventif terjadinya pelanggaran.
“Kami meminta Inspektorat memelototi empat proyek strategis daerah yang tengah berlangsung, agar tidak terjadi penyimpanan anggaran,” tuturnya.
Terakhir Haes mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyusun dokumen laporan dugaan pelanggaran empat proyek di Lebak tersebut, dan akan diserahkan ke Inspektorat setelah audiensi digelar. (Apih)