JAKARTA BARAT, Revolusinews.com – Polsek Grogol Petamburan mengamankan seorang pria inisial HK (28) pelaku pencurian kabel dan pipa AC di sebuah rumah kosong yang sedang dalam proses pembangunan di wilayah Grogol Petamburan Jakarta Barat pada Senin (30/12/2024).
Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Reza Hafiz Gumilang melalui Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara mengatakan, bahwa warga masyarakat sekitar sudah resah akan perbuatan pelaku yang kerap terjadi pencurian
“Warga resah dan baru ini aksinya pelaku terekam oleh CCTV saat melakukan pencurian berupa kabel dan pipa AC di sebuah rumah yang sedang dalam tahap pembangunan disebuah rumah di dukuh barat 1 Grogol Petamburan Jakarta Barat,” kata Aprino saat dikonfirmasi, Jumat (24/1/2025).
Diungkapkan Apriono, bahwa modusnya pelaku beraksi di rumah tersebut dalam keadaan kosong dan ditinggal pekerjanya dengan cara menggunting kabel dan mengambil pipa AC yang berada di rumah tersebut.
Korban yang sudah mengetahui kejadian tersebut kemudian melaporkannya ke Polsek Grogol Petamburan. Berbekal adanya laporan tersebut Tim Reskrim langsung bergerak dan berhasil mengidentifikasi terhadap pelaku dan berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tanjung Duren Timur Grogol Petamburan Jakarta Barat pada Senin (20/1/2025).
“Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP,” tutupnya.