Polres Garut Ungkap Sindikat Pembuatan Uang Palsu

polres garut ungkap pembuatan uang palsu revolusinews revolusi news

GARUT, Revolusinews.com – Polres Garut berhasil ungkap sindikat pembuatan uang palsu dengan menangkap dua orang pelaku pembuat uang palsu mata uang rupiah dan asing berikut mengamankan mesin cetak dan uang palsu yang diproduksi sebagai barang bukti.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono SIK MSi mengatakan, pengungkapan sindikat pembuatan uang palsu teesebut berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya uang palsu di wilayah Kecamatan Karangpawitan, Garut. Lalu dilakukan penyelidikan oleh polisi dan menangkap satu orang terduga pelaku berinisial A (47).

“Pelaku ini membuat uang pecahan rupiah dan uang negara lain, tapi tergantung pesanan,” kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto saat pres release di Mapolres Garut pada Minggu (20/11/2022).

Lebih lanjut, AKBP Wirdhanto menjelaskan, bahwa terduga pelaku berinisial A memberitahukan uang palsu itu didapat dari pelaku lain berinisial D (50), seorang pekerja sablon di Bandung. Saat digeledah, dari pelaku A ditemukan barang bukti satu kotak besar berisi uang seratusan ribu 23 bundel dan keris.

Dijelaskannya, pelaku mengaku sudah menjalankan aksinya selama satu tahun. Uang tersebut untuk penipuan modus penggandaan uang. Kini kedua pelaku yang ter ungkap sebagai pembuatan uang palsu ditahan di Markas Polres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 244 dan atau pasal 245 KUHP jo pasal 26 ayat 3 UU Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan denda Rp100 miliar,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.