Pilkades di Desa Karanggambas Purbalingga Telah Selesai, Jumlah Suara yang Sah 2551

pilkades di desa karanggambas purbalingga revolusinews revolusi news

PURBALINGGA, Revolusinews.comPenyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Karanggambas Kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga yang diikuti oleh 4 calon telah dilaksanakan dengan hasil suara sah 2,551 pada Minggu (20/11/2022) mulai pukul 08.00 WIB.

Sebelum pencoblosan, panitia pelaksana Pilkades menyelenggarakan penyampaian visi misi calon Kades Karanggambas pada Sabtu (19/11/2022) yang dihadiri oleh Sekcam Padamara, ibu Wakapolsek Padamara AKP Sugianto, Ketua BPD, Ketua Puskesmas, Kaposranmil Padamara, tokoh agama dan tokoh masayarakat.

Setelah 4 calon Kades menyampaikan visi misi yang dimulai dari nomor urut 1 Edy Riyanto SH, nomor urut 2 Arie Yanto Saputro, nomor urut 3 Budi Susilo dan nomor urut 4 Tri Yuni Mutiarsih, selanjutnya panitia mengarak ke 4 (empat) calon Kades mengunakan kendaraan bak terbuka  mengelilingi wilayah Desa Karanggambas untuk memperkenalkan kepada warga.

Usai arak-arakan, pada Minggu (20/11/2022) dilaksanakan pemungutan suara Pilkades di halaman Balai Desa Karanggambas dimulai pukul 08.00 sampai pukul 14.00 WIB dilanjutkan penghitungan suara selesai pukul 18.30 WIB dengan hasil perolehan suara
– Nomor urut 1 Edi Riyanto SH memperoleh 122 suara
– Nomor urut 2 Arie Yanto Saputro/Aceng memperoleh 1.302 suara
– Nomor urut 3 Budi Susilo memperoleh 895 suara
– Nomor urut 3 Tri Yuni Mutiarsih memperoleh 232 suara

Adapun jumlah total daftar pemilih tetap (DPT) Pilkades di Desa Karanggambas Kabupaten Purbalingga 3,089 dengan surat suara yang sah 2,551, sedangkan surat suara yang tidak sah 135, dan yang tidak hadir 403.

Dari penghitungan surat suara tersebut, sebagai Kepala Desa Karanggambas periode 2022-2028 yaitu Ari Yanto Saputro/Aceng.

No More Posts Available.

No more pages to load.