SERANG, Revolusinews.com – Personil Polsek Cikeusal Polres Serang, kembali melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) serentak dengan sasaran razia minuman keras (Miras) pada Senin (4/5/2026).
Sama seperti sebelumnya, sasaran razia miras yaitu kios jamu serta toko kelontongan. Hasilnya hanya beberapa botol minuman keras berbagai macam merk serta beberapa miras oplosan berhasil diamankan.
Kaposek Cikeusal IPTU Hairus Saleh, SH menyampaikan bahwa pada malam itu tepatnya senin malam selasa, Jajaran Polsek Cikeusal melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat), dengan sasaran Miras.

“Sasaran operasi pekat yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah hukum polsek Cikeusal Polres Serang,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menegaskan bahwa kali ini pihaknya menyisir beberapa kios jamu yang ada di wilkum Polsek Cikeusal, yang informasinya menjual miras dan hasil dari operasi pekat tersebut berhasil mengamankan beberapa botol miras berbagai macam merk dan minuman oplosan.
“Mereka yang kedapatan melakukan peredaran miras dilakukan pembinaan, pendataan dan selanjutnya barang bukti diamankan untuk kita musnahkan,” tambahnya.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol. Sebab, miras dapat menjadi pemicu terjadinya gangguan kambtibmas dan dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum yang mengarah pada tindak pidana,” pungkasnya.
Reporter: Wahyu Ceko












