CEPU, Revolusinews.com — Suasana malam di kawasan perbatasan Gapura Cepu–Sambong mendadak gempar setelah terjadi keributan di warung Imelda, salah satu tempat hiburan malam lokal yang melibatkan seorang pria yang diduga berinisial SN 45 tahun warga Randublatung yang terjadi pada Minggu malam (30/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Keributan yang terjadi di lokasi kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan kini telah ditangani secara hukum oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Cepu.
Kejadian tersebut menimpa dua pekerja warung tempat hiburan milik Imelda yaitu wanita berusia 32 tahun yang biasa disapa cempluk dan Desy 40 tahun,kepada reporter Mitrapol cempluk menyampaikan bahwa dia tidak tahu apa sebabnya tiba_tiba saudara SN datang di depan warung dan marah_marah tanpa sebab yang jelas.
“Saya itu tidak tahu apa_apa kok datang dan marah tanpa alasan yang jelas bahkan saya di ludahi dan dianiaya hingga merasakan sakit dan luka lebam,saya berharap pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku dan masalah ini sudah saya laporkan ke polsek Cepu,ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, insiden berawal saat pelaku inisial SN 45 tahun yang diduga kuat berada di bawah pengaruh minuman keras mengamuk di area teras warung. Pelaku merusak sejumlah fasilitas tempat usaha, termasuk membanting meja dan kursi kayu hingga lobi teras berantakan.
Tensi ketegangan kian memuncak ketika pelaku melontarkan ancaman serta melempar makanan martabak tepat ke arah wajah seorang wanita di lokasi tempat hiburan tersebut. Upaya penanganan mandiri sempat dilakukan oleh korban beserta rekan kerjanya. Namun, niat baik untuk melerai kegaduhan justru berujung pada percekcokan sengit dan bentrok fisik (baku hantam) di lokasi kejadian.
Aksi brutal tersebut terekam dalam dokumentasi video dan menyita perhatian warga setempat sebelum akhirnya dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Guna memastikan keberimbangan serta akurasi informasi (cover both sides), melalui sambungan seluler kapolsek Cepu AKP Edi Susanto, SH.,MH mengatakan permasalahan tersebut sudah ditangani.
“Kami akan segera ditindak lanjuti tunggu perkembangan selanjutnya ya, terkait progres penyeledikan kasus tersebut,” terangnya.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat serta pihak korban masih menunggu kepastian hukum dan tindak lanjut kepolisian atas tindakan pengrusakan serta dugaan penganiayaan yang mengganggu ketertiban umum di wilayah hukum Polsek Cepu tersebut.






