Program Kecamatan Berdaya 2025 Resmi Digeber di Petarukan, DPRD Ikut Kawal

oleh -35 Dilihat
img 20250924 wa0020
Rapat Sosialisasi Program Kecamatan Berdaya. Hadir Camat Petarukan Drs. Syamsul Dewantara (kanan), Anggota DPRD Fahmi Hakim, dan Lulit Agustin Kurni (kiri). Petarukan, 24 September 2025. (Dok. Rae Kusnanto)

PEMALANG, Revolusinews.com– Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, bikin gebrakan lewat Program Kecamatan Berdaya 2025. Bersama Komisi A DPRD Pemalang, program ini resmi dikenalkan lewat sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, Rabu (24/9/2025).

Program ini diyakini jadi pondasi kuat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Aturan yang dibahas mengatur kedudukan, tugas, hingga fungsi kecamatan agar roda pemerintahan daerah makin terarah dan berdampak langsung ke warga.

Acara berlangsung di ruang rapat Kecamatan Petarukan dengan suasana hangat. Hadir langsung Camat Petarukan Drs. Syamsul Dewantara, anggota DPRD dari PPP Fahmi Hakim, serta Lulit Agusti Kurnia dari Partai Gerindra. Puluhan fungsionaris partai dan warga binaan juga ikut meramaikan forum. Program Kecamatan Berdaya yang sudah disosialisasikan di tujuh kecamatan, termasuk Petarukan.

inshot 20250924 215049154

Camat Syamsul menegaskan rasa syukur sekaligus apresiasi atas dukungan DPRD terhadap program ini. Menurutnya, Kecamatan Berdaya menjadi momentum penting agar masyarakat lebih paham soal arah kebijakan pemerintah daerah.

“Perundang-undangan ini harus kita sampaikan ke masyarakat. Supaya mereka mengerti dan bisa ikut mendukung jalannya program pemerintah daerah,” tegas Syamsul di hadapan peserta sosialisasi.

Sementara itu, Lulit Agusti Kurnia dari Partai Gerindra dalam paparannya menekankan pentingnya program pemberdayaan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kesejahteraan warga bisa diraih jika pelayanan publik semakin berkualitas dan merata.

Tak hanya itu, Lulit juga mengurai dua poin utama Kecamatan Berdaya: pertama, meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pelayanan publik; kedua, meningkatkan kualitas hidup lewat penguatan ekonomi, sosial, serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Dengan begitu, program ini tak hanya sebatas wacana. DPRD siap mengawal lewat serapan anggaran yang tepat sasaran, sehingga Kecamatan Berdaya benar-benar menjadi motor penggerak kesejahteraan, kemandirian, dan kualitas hidup masyarakat di seluruh masing-masing Kecamatan.