Puluhan Warung Karaoke Lahan PTPN Dibongkar Paksa

oleh -6 Dilihat
img 20260810 wa0009 11zon

PEMALANG, RevolusiNews.com – Breaking News pagi ini, Senin (10/8/2026), pelaksanaan eksekusi bangunan liar berlangsung di lahan milik PTPN 1 Regional 3 Jawa Tengah, wilayah Desa Ujunggede dan Desa Losari, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang.

Puluhan bangunan yang selama ini dimanfaatkan sebagai warung remang-remang dan tempat karaoke dibongkar dalam kegiatan penertiban tersebut. Eksekusi dilakukan setelah sebelumnya pihak pengelola lahan melayangkan surat teguran kepada pemilik bangunan.

Proses penertiban disebut telah melalui jeda sekitar tiga bulan sejak surat teguran diberikan. Karena bangunan tidak kunjung dibongkar secara mandiri, langkah eksekusi akhirnya dilakukan di lokasi.

Pantauan di lapangan, proses pembongkaran melibatkan ratusan personel. Satu unit alat berat jenis Blego dikerahkan untuk membantu merobohkan bangunan yang berdiri di atas lahan PTPN tersebut.

Pelaksanaan eksekusi juga mendapat dukungan dari Satpol PP Kabupaten Pemalang bersama sejumlah dinas terkait. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penertiban dan pengamanan aset perkebunan yang berada di wilayah setempat.

Kepala Pelaksana JM PTPN 1 Regional 3 Jawa Tengah, Agung Prasetiyo, saat ditemui di lokasi eksekusi mengatakan bahwa pihaknya pagi ini melaksanakan pembongkaran terhadap bangunan-bangunan liar yang berada di lahan PTPN.

“Pagi ini kita eksekusi bangunan liar dengan ratusan petugas dari provinsi serta satu alat besar Blego,” ujar Agung saat memberikan keterangan di lokasi.

Ia menambahkan, personel PTPN Jawa Tengah dalam pelaksanaan tersebut mendapat dukungan anggota Satpol PP Kabupaten Pemalang dan dinas terkait. Pembongkaran masih berlangsung dan menjadi perhatian warga di sekitar Desa Ujunggede dan Desa Losari.