Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Cilacap TA 2022

oleh -1088 Dilihat
20230711 211020

CILACAP, Revolusinews.com – DPRD Kabupaten Cilacap mengapresiasi capaian realisasi pendapatan daerah Kabupaten Cilacap tahun anggaran 2022 sebesar Rp 3,293 triliun. Realisasi ini mencakup 99,86 persen dari target yang ditetapkan.

Dalam Rapat Paripurna tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2022 di aula DPRD Kabupaten Cilacap, Selasa (11/7/2023).

Legislatif menghendaki APBD lebih menekankan keberpihakan kepada masyarakat dan dirasakan perubahannya dalam semua aspek kehidupan sosial. ”Dalam hal Belanja Daerah dimohon kepada Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk diarahkan dalam penguatan kemampuan keuangan daerah dan alokasi pembiayaan yang mendorong hasil produksi dunia usaha guna meningkatkan laju ekonomi masyarakat, ”kata Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Sri Satini Al Nyai.

Sementara itu, Fraksi Partai Golongan Karya melalui juru bicaranya, Mitra Patriasmoro menyoroti adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 185,66 milyar. Tingginya SiLPA ini menggambarkan proses penganggaran dan pelaksanaan kegiataan yang kurang baik dari OPD di lingkungan Pemkab Cilacap. ”Kami melihat hal ini sebagai trend yang perlu dirubah, sehingga kedepan angka SiLPA ini harus menurun trendnya,”tegasnya.

Secara umum, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Cilacap menyetujui Raperda. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Cilacap tahun Anggaran 2022 dibahas lebih lanjut. Penjabat Bupati Cilacap melalui Sekretaris Daerah, Awaluddin Muuri mengungkapkan ada beberapa upaya dilakukan terhadap SiLPA non earmark yang belum sepenuhnya dapat menutup defisit APBD TA 2023.

Yakni mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan asli daerah melalui penambahan pemasangan alat perekam data transaksi pada wajib pajak yang memiliki potensi pembayaran pajak yang besar. Pemkab Cilacap juga berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait dengan pembayaran kurang salur Dana Bagi Hasil Pajak Pemerintah.

”Selain itu kami juga melakukan identifikasi terhadap kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2023, yang masih dapat ditunda pelaksanaanya untuk dilakukan rasionalisasi. Serta memanfaatkan sisa tender terhadap pelaksanaan kegiatan fisik non earmark pada APBD 2023, ”terangnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.