Rapat Pembahasan Raperda, FMBN Soroti Kinerja DPRD Kabupaten Tangerang

oleh -13 Dilihat
oleh
img 20260611 wa0012 11zon

TANGERANG, Revolusinews.com – Tingkat kehadiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi sorotan publik. Forum Media Banten Ngahiji (FMBN) menilai kehadiran anggota dewan merupakan bagian penting dari fungsi legislasi yang diamanatkan undang-undang.

Sorotan muncul saat FMBN melakukan peliputan rapat pembahasan Raperda di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu 9 Juni 2026. Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah kursi anggota dewan kosong selama jalannya rapat.

Kondisi itu memicu pertanyaan terkait komitmen dan partisipasi anggota DPRD dalam membahas regulasi yang akan menjadi dasar kebijakan daerah.

Ketua FMBN, Budi Irawan, mengatakan pembahasan Raperda adalah fungsi strategis DPRD yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

“Pembahasan Raperda bukan sekadar agenda kelembagaan. Ini menyangkut kualitas produk hukum daerah yang jadi dasar kebijakan publik. Karena itu, partisipasi aktif anggota dewan di setiap tahapan pembahasan sangat penting,” ujar Budi.

Bagi Budi, kehadiran anggota DPRD bukan hanya kewajiban administratif, tapi juga bentuk tanggung jawab kepada masyarakat yang telah memberi mandat melalui proses demokrasi.

Ia menambahkan, keterlibatan dewan diperlukan agar aspirasi masyarakat benar-benar terakomodasi dalam setiap produk hukum yang dihasilkan.

Pembina FMBN, Hari Santoso, berharap DPRD Kabupaten Tangerang meningkatkan transparansi pelaksanaan tugas kelembagaan, termasuk keterbukaan informasi kehadiran anggota dalam rapat resmi.

“Transparansi adalah bagian dari akuntabilitas lembaga publik. Masyarakat berhak tahu bagaimana proses pembahasan kebijakan berlangsung, termasuk tingkat partisipasi para wakil rakyat di forum resmi,” kata Hari.

Menurut Hari, kualitas peraturan daerah sangat dipengaruhi oleh proses pembahasan yang serius, partisipatif, dan melibatkan berbagai pandangan dari anggota dewan serta pemangku kepentingan lain.

Sebagai lembaga representasi, DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang krusial dalam pemerintahan daerah. Keterlibatan aktif anggota dewan di setiap agenda dinilai dapat memperkuat kualitas keputusan yang berpihak pada kepentingan publik.