Ruko Ilegal Menjajah Tanah Desa Muncang, Jatramas Laporkan ke APH

oleh -586 Dilihat
oleh
img 20250726 wa0013
Perwakilan Jatramas Pemalang, M. Taufik, angkat bicara memberikan keterangan terkait laporan kasus ruko ilegal di Desa Muncang yang telah mereka layangkan ke Polres Pemalang. (Dok. Rae Kusnanto)

PEMALANG, Revolusinews.com – Perwakilan Jatramas Pemalang, M. Taufik akhirnya angkat bicara menyatakan resmi melaporkan dugaan penyerobotan lahan ruko ilegal ke aparat penegak hukum (APH) yang berada di Desa Muncang, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

“Laporan tersebut tidak main-main. Tim Jatramas datang dengan dokumen lengkap dan didampingi kuasa hukum kami Untung SH. Semua bukti sudah kami serahkan. Saya juga menunggu panggilan pihak APH selaku pelapor, setelah itu muncul surat tanda terima laporan,” tegas Taufik pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 09.20 WIB.

Hasil penelusuran Jatramas membongkar fakta mengejutkan: lahan yang diserobot itu ternyata sudah dikuasai Sejak 2021 hingga sekarang 2025 dan disulap menjadi deretan ruko. Pengembang yang disebut-sebut warga setempat berinisial SN (46) diduga menjadi dalang utama pembangunan ruko tersebut.

img 20250724 wa0001
Deretan ruko berdiri di atas tanah negara di tepi jalan kabupaten dekat lapangan sepak bola. (Dok. Rae Kusnanto)

Lebih parahnya, puluhan ruko itu berdiri di jalur Jalan Kabupaten, persis di tepi lapangan sepak bola Desa Muncang! “Ini jelas menyalahi aturan tata ruang. Selain merugikan warga, keberadaan ruko ini juga bisa mengganggu akses jalan umum,” ungkap Taufik dengan nada geram.

Sementara itu, di tengah ramainya kabar laporan itu, Kepala Desa Muncang mendadak menelpon wartawan. “Mas wartawan, ijin tanya apa bener kasus ini sudah dilaporkan?” tanyanya. Wartawan menjawab, “Ya pak kades, terus menurut bapak bagaimana atas laporan ini, setuju atau tidak?” Sang kades pun hanya bisa menghela napas dan berkata lugas, “Karena sudah dilaporkan, ya bagaimana… setuju saja,” ungkapnya.

Jumat petang (25/7/2025), laporan resmi sudah dikirim ke Polres Pemalang, Polda Jawa Tengah. Kini, kasus tersebut menunggu langkah tegas pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Masyarakat setempat mendesak polisi bergerak cepat. Mereka khawatir konflik sosial meledak jika polemik ini dibiarkan berlarut-larut. “Jangan sampai masalah ini makin melebar. Kami ingin ada keadilan,” kata SP warga setempat.

Kasus ruko ilegal di Desa Muncang kini jadi sorotan publik. Warga sekitar ramai membicarakan skandal ini. Warga yang berinisial SP (50) menegaskan, aparat harus segera menertibkan bangunan bermasalah itu dan menyeret pihak terlibat ke jalur hukum.

No More Posts Available.

No more pages to load.