Saat Transaksi, Tim Puma Polresta Mataram Bekuk Terduga Curanmor

pelaku curanmor revolusinews

MATARAM, Revolusinews.com – Seorang terduga pelaku pencurian berhasil diamankan oleh Tim Puma Polresta Mataram saat akan transaksi menjual sepeda motor hasil curian dengan konsumen di wilayah Beleke, Lombok Tengah pada 5 September 2022.

Penangkapan terduga merupakan hasil upaya penyelidikan atas laporan korban ke Polresta Mataram.

Dalam konferensi pers di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, SIK. M.H., mengatakan pelaku yang diamankan berinisial SD, pria 28 tahun, alamat Kecamatan Pujut Lombok Tengah.

“Peristiwa pencurian terjadi sehari sebelum terduga ditangkap. Saat ini terduga membawa kabur sepeda motor yang sedang terparkir di jalan Pelor Mas, Kekalik, Kota Mataram dengan cara merusak kontak dengan menggunakan konci T,” ungkap Kapolresta Mataram.

Diungkapkannya, beberapa barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit sepeda motor milik korban yang saat itu hendak dijual, dua buah plat sepeda motor, satu set pakaian yang dikenakan terduga saat itu, dan satu buah helm.

“Atas tindakannya, terduga dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.