Saksi Dugaan Penganiayaan Terhadap Frani Salamony Diperiksa Polisi

oleh -344 Dilihat
oleh
img 20241015 wa0030

BIAK NUMFOR, Resolusinews.com – Dugaan kasus penganiayaan terhadap mahasiswi Frani Salamony yang terjadi beberapa waktu yang lalu, kini sudah sampai tahap penyelidikan. Hal tersebut ditandai dengan adanya surat pemanggilan saksi-saksi untuk diminta keterangannya di ruang Unit I TIPIDUM Reskrim Polres Biak Numfor pada Selasa (15/10/2024).

Elsilia Rejauw adalah saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan pada kasus dugaan penganiayaan tersebut. Sebab dirinya yang berada di TKP saat kejadian pada malam itu.

Imanuel Rumayom, Kuasa hukum dari Frani Salamony, menyampaikan terima kasih kepada pihak Polres Biak Numfor karena sudah mendapat SP2HP terkait proses penyelidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan yang menimpa kliennya, dan juga korban sudah dipanggil dan diperiksa.

“Kami minta juga agar segera terlapornya diperiksa. Selanjutnya dengan adanya  saksi-saksi, korban dan saksi-saksi lain. Dengan demikian sudah cukup untuk proses ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan sehingga ada proses penetapan tersangka. Kami juga minta proses ini secara cepat bisa dilakukan,” harap Imanuel menutup pembicaraannya.

No More Posts Available.

No more pages to load.