Satresnarkoba Polres Lebak Amankan Pemuda yang Kedapatan Miliki Sabu

oleh -3674 Dilihat
oleh
satresnarkoba polres lebak amankan pemuda revolusinews revolusi news

LEBAK, Revolusinews.comSatresnarkoba Polres Lebak mengamankan seorang pemuda inisial SP (21) warga Kecamatan Cipanas yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram.

satresnarkoba polres lebak amankan pemuda revolusinews revolusi news

Kapolres Lebak Polda Jatim AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH Melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham,S.Pd membenarkan hal tersebut pada hari Sabtu (17/12/2022) pukul 03.30 WIB Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil mengamankan pelaku SP (21) di Pinggir Jalan Desa Giriharja Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak.

“Dari pelaku SP kami berhasil mengamankan barang bukti satu bungkus rokok yang di dalamnya tersimpan narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram,” ucap Malik, Senin (19/12/2022).

Dikatakannya, Polres Lebak dalam hal ini Sat Resnarkoba Polres Lebak terus memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Lebak. Karena bahaya penyalahgunaan narkoba sangat berbahaya, dapat merusak masa depan para pemuda sebagai generasi bangsa.

“Narkoba bisa masuk ke semua kalangan anak-anak, pemuda maupun orang dewasa, untuk itu perlu kerjasama seluruh komponen masyarakat khususnya warga masyarakat Kabupaten Lebak,” terangnya

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika  dengan ancaman pidana paling singkat 5 Tahun, paling lama 20 tahun atau seumur hidup,” tutup Malik.

No More Posts Available.

No more pages to load.