SEMMI Jakarta Raya Soroti Perkara Gono-gini di PA Jakarta Pusat

oleh -16 Dilihat
oleh
img 20260820 wa0012

JAKARTA, Revolusinews.com — Perkara sengketa harta gono-gini Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP di Pengadilan Agama Jakarta Pusat mulai mendapat sorotan dari kalangan mahasiswa yakni Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Jakarta Raya yang mempertanyakan sejumlah hal dalam perkara tersebut dan meminta Pengadilan Agama Jakarta Pusat memberikan penjelasan melalui mekanisme audiensi yang telah mereka ajukan.

Sorotan SEMMI bukan tanpa alasan. Mereka menilai terdapat persoalan yang perlu diperjelas, terutama menyangkut status objek sengketa dan kemungkinan adanya kepentingan atau hak anak yang berkaitan dengan harta yang sedang diperkarakan.

Persoalan inilah yang kemudian mendorong SEMMI Jakarta Raya mengambil langkah formal dengan menyurati Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Bagi SEMMI, sengketa harta antara pihak yang pernah terikat dalam hubungan perkawinan memang merupakan persoalan hukum para pihak. Namun, apabila di dalam objek sengketa terdapat kepentingan anak, maka persoalannya menjadi jauh lebih serius.

Jangan sampai sebuah sengketa mengenai kepemilikan dan pembagian harta justru menyisakan persoalan mengenai hak pihak yang tidak berada dalam posisi menentukan jalannya perkara.

Ketua PW SEMMI Jakarta Raya, Yanto, mengatakan pihaknya ingin memastikan persoalan tersebut mendapat penjelasan berdasarkan fakta hukum.

“Kami datang bukan untuk menghakimi siapa pun dan bukan untuk mengintervensi majelis hakim. Kami hanya ingin mendapatkan penjelasan yang objektif mengenai perkara ini. Terutama jika memang terdapat aset yang berkaitan dengan kepentingan anak,” ujar Yanto.

Menurut Yanto, mahasiswa memiliki fungsi kontrol sosial terhadap berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Karena itu, SEMMI memilih jalur audiensi agar pertanyaan yang muncul dapat disampaikan secara resmi kepada lembaga yang berwenang.

Ia menegaskan bahwa SEMMI tetap menghormati independensi Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Namun demikian, menurutnya, independensi peradilan tidak boleh dipahami sebagai tertutupnya ruang bagi masyarakat untuk meminta penjelasan mengenai persoalan hukum yang menjadi perhatian publik.

“Independensi hakim kami hormati. Tetapi kami juga ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai prinsip keadilan dan tidak ada kepentingan hukum yang terabaikan,” katanya.

SEMMI Jakarta Raya berencana menggali sejumlah persoalan dalam audiensi, di antaranya mengenai kedudukan objek sengketa, status kepemilikannya, dasar hukum pemeriksaan perkara, serta ada atau tidaknya keterkaitan objek tersebut dengan hak dan kepentingan anak.

Apabila memang terdapat aset yang berkaitan dengan hak anak, SEMMI meminta agar persoalan tersebut dijelaskan secara terang berdasarkan dasar hukum yang berlaku.

Sebaliknya, apabila tidak terdapat keterkaitan antara objek sengketa dengan hak anak, SEMMI juga meminta penjelasan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat. Dengan kata lain, SEMMI meminta kepastian, bukan asumsi.

Yanto menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin perkara tersebut menjadi konsumsi opini yang tidak memiliki dasar. Karena itu, SEMMI memilih meminta penjelasan langsung kepada Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

“Kami tidak ingin menghakimi. Kami ingin memastikan. Kalau semuanya sudah sesuai hukum, mari dijelaskan secara terang. Dengan begitu masyarakat juga tidak berspekulasi,” ujarnya.

SEMMI Jakarta Raya juga mengingatkan seluruh pihak agar tetap menghormati proses hukum yang sedang atau telah berjalan serta tidak melakukan penghakiman sepihak.

Menurut mereka, kritik terhadap proses hukum harus tetap ditempatkan dalam koridor hukum dan etika.

Langkah SEMMI tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa perkara hukum yang menyangkut harta tidak boleh hanya dilihat dari nilai ekonominya, tetapi juga harus dilihat dari siapa saja yang memiliki kepentingan hukum terhadap objek tersebut.

Terlebih apabila terdapat dugaan keterkaitan dengan kepentingan anak. Kini, SEMMI Jakarta Raya menunggu respon