Seorang Pria di Cilacap, Ancam Wanita Edarkan Foto Bugil

img 20230814 wa0024

CILACAP, Revolusinews.com – Seorang anak perempuan warga Cilacap Utara CAW (13), telah menjadi korban asusila oleh EMA, pria tak bertanggung jawab, juga warga Cilacap Utara yang diduga telah menyebarkan foto korban dalam kondisi tanpa busana melalui medsos Instagram.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan, awalnya korban CAW berkenalan dengan pelaku EMA, warga Cilacap Utara melalui medsos Instagram.

Dari perkenalan itu keduanya lalu instens komunikasi melalui chat dimedos hingga akhirnya sekitar Maret 2023 atas bujukan pelaku korban mengirim foto telanjang dada sehingga payudara korban terlihat jelas.

Hal tersebut dilakukan berulang kali sampai akhirnya korban merasa takut hingga tak mau mengirim lagi. Pelaku kemudian mengancam akan menyebarkan foto-foto tersebut di medsos.

Selain ancaman pelaku juga meminta uang kepada korban. Permintaan pelaku diberi oleh korban beberapa kali hingga berkisar Rp.500.000. Tetapi pelaku selalu minta uang yang diinginkan kepada korban.

“Pelaku selalu meminta uang kepada korban, mau kirim foto atau kirim uang,” ucap Kapolresta Cilacap, dalam pers rilisnya, Senin (14/8/2023).

Merasa terancam dan diperas korban akhirnya melapor kepada orang tuanya untuk selanjutnya orang tua korban melaporkan kejadian ke Polresta Cilacap hingga akhirnya pelaku dapat ditangkap. Guna proses lebih lanjut dan kini pelaku telah diamankan di Polresta Cilacap.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 45 ayat 1 pasal 27 ayat 1 UU no.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no.11 th 2008 tentang ITE dan atau pasal 29 jo pasal 4 ayat 1 UU RI no. 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman pidana paling lama 6 (enam) tahun atau denda paling banyak 1 miliar.

No More Posts Available.

No more pages to load.