ACEH TIMUR, Revolusinews.com – Diduga tidak diadakannya rapat laporan pertanggungjawaban (LPJ) dengan masyarakat, seorang warga bernama Saifuddin Ismail (Saipul) menduga Geuchik Gampong (kepala desa) Seuneubok Saboeh tidak transparan terkait pengelolaan anggaran dana desa di Gampong Seunebok Saboh, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur.
Hal tersebut juga dikuatkan adanya rekaman suara dari salah seorang TPG Gampong Seneubok Saboh inisial (AH) yang mengatakan dugaan hal serupa jika Geuchik Seunebok Saboeh diduga tidak pernah mengadakan rapat pertanggungjawaban anggaran dana desa dengan masyarakat.
“Kami menduga tidak transparansinya pengelolaan administrasi Pemerintahan Desa Seneubok Saboeh disinyalir adanya keterlibatan oknum pendamping desa yang seakan merangkap jabatan sebagai operator desa. Padahal yang di SK kan oleh Kepala Desa Seunebok Saboh sebagai operator desa adalah anak kandungnya sendiri yang menurut informasi sedang dalam kuliah,” beber Saipul.
Saipul menuturkan, bahwa Negara Republik Indonesia mengatur UU Nomor 20 Tahun 2001 jo UU No. 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Maka dibutuhkan kinerja dari aparat penegak hukum untuk menidaklanjuti setiap informasi dan laporan terkait praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) agar terwujudnya negara yang bersih dari korupsi.
“Kami berharap kepada pihak Polres Aceh Timur dan Kejari Aceh Timur beserta pihak inspektorat Aceh Timur supaya menindaklanjuti persoalan anggaran Desa Seunebok Saboeh. Pasalnya sudah 15 kali diberitakan dari tahun 2021 belum ada tindak lanjut sampai saat ini,” harap Saipul.
Pendamping Desa Seuneubok Saboh inisial (SN) saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp membantah terkait tuduhan keterlibatannya dalam pengelolaan administrasi di Desa Seunebok Saboeh.
“Saya hanya mendampingi desa sebagaimana tugasnya sebagai tenaga pendamping desa,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Seunebok Saboeh M. Nasir IB saat dikonfirmasi juga membantah terkait keterlibatan oknum pendamping desa dalam mengelola administrasi Gampong Seneubok Saboeh.
Lanjut M. Nasir menjelaskan bahwa pendamping desa cuma mendampingi dan mengajari operator desa.
“Tudingan terkait pengelolaan anggaran dana desa tersebut tidak benar. Narasumber tidak senang kepada kami, sebab selama ini sudah 15 kali di beritakan terkait persoalan dana desa dari tahun 2021,” kata M.Nasir mengakhiri.












