JAKARTA, REVOLUSINEWS.COM – Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dalam kasus dugaan penistaan agama soal meme stupa Candi Borobudur yang mirip Jokowi.
Sebelum diperiksa, polisi telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Roy Suryo dimana dari hasil pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter dinyatakan sehat jasmani dan rohani.
“Hasil pemeriksaan dari tim Dokkes Polda Metro Jaya disimpulkan bahwa yang bersangkutan sehat, jasmani maupun rohani,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (05/08/2022).
Lanjut Endra Zulpan mengatakan, bahwa penahanan Roy Suryo akan dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung sejak diumumkan pada hari ini. Penahanan terhadap Roy Suryo dilakukan karena dikhawatirkan dapat menghilangkan barang bukti. Selain itu, polisi telah menyita beberapa alat bukti seperti akun Twitter dan telepon seluler Roy Suryo.
“Penahanan terhadap mantan menteri ini sekaligus untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa membeda-bedakan. Penyidik bekerja berdasarkan fakta hukum,” tandas Endra Zulpan.
“Sejak tadi siang, Roy Suryo menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka. Sebelum diperiksa, Roy Suryo menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Endra Zulpan mengatakan Roy Suryo dinyatakan sehat dan dapat mengikuti proses pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur,” tutupnya.
Sebelumnya, Roy Suryo diumumkan menjadi tersangka sejak Jumat (22/07/2022). Kasus itu langsung diproses polisi setelah mendapatkan laporan dari Kurniawan Santoso pada 20 Juni 2022. Ketika itu, Santoso mengadukan Roy Suryo setelah memposting meme patung Buddha berwajah Presiden Joko Widodo melalui akun Twitter @KRMTRoySuryo2.







