Sosialisasi dan Evaluasi BUMDes 2023 Diselenggarakan DPMD Kabupaten Indramayu

oleh -1199 Dilihat
img 20230727 wa0032

INDRAMAYU, Revolusinews.com – Sejumlah 309 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Wilayah Kabupaten Indramayu mengikuti sosialisasi dan evaluasi BUMDesa tahun 2023 yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu pada Kamis (27/7/2023) di aula DPMD Kabupaten Indramayu.

Sosialisasi dan evaluasi BUMDes tahun 2023 ini dibagi menjadi 3 (Tiga) sesi mulai sejak 27 Juli hingga 31 Juli 2023, yang memiliki tujuan meningkatkan kemampuan keuangan pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi masyarakat pedesaan dari 309 desa yang ada di kabupaten Indramayu.

Plt Kepala DPMD Kabupaten Indramayu Drs H Jajang Sudrajat MSi melalui Kepala Bidang Pemerintah Desa (Pemdes) Ahmad Sulaeman SE MM mengatakan, pengelolaan BUMDesa sepenuhnya dilaksanakan oleh masyarakat desa, yaitu dari desa, oleh desa, dan untuk desa.

Oleh sebab itu dalam upaya meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat diperlukan adanya pembangunan ekonomi yang adil dan seimbang, salah satunya terselenggaranya BUMDes yang bisa berdampak positif pada peningkatan potensi lokal desa sehingga menjadi sumber pendapatan masyarakat dan terwujudnya ekonomi pedesaan yang mandiri.

“BUMDes hadir dari desa untuk masyarakat desa oleh sebab itu perlu lahir sebuah inovasi terobosan setiap desa sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Karena BUMDes lahir sebagai suatu pendekatan baru dalam usaha peningkatan ekonomi desa berdasarkan kebutuhan dan potensi desa,” katanya.

BUMDes yang didirikan berdasarkan kebutuhan dan potensi desa, maka sesuai Permendagri nomor 39 tahun 2010, BUMDes sebagai usaha desa yang dibentuk pemerintah desa dan kepemilikan modal dan pengelolaannya dilaksanakan oleh pemerintah desa dan masyarakat. Maka diharapkan, dapat dikelola dengan baik terutama dalam Laporan Keuangan Pengelolaan Penyertaan Modal harus didasari dengan peraturan perundang-undangan.

“Harapannya dengan adanya sosialisasi dan evaluasi BUMDes ini, dalam rangka untuk mengetahui baik dari segi administrasi, program dan kegiatan yang ada di semua BUMDes di Kabupaten Indramayu dalam rangka mensinergikan sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat mempertanggungjawabkan laporan-laporan keuangan pengelolaan penyertaan modal BUMDes se-Kabupaten Indramayu serta dapat mewujudkan Indramayu Bermartabat,” kata Ahmad Sulaeman SE MM.

Dengan demikian kehadiran BUMDes dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat dari tingkat desa sehingga desa tidak hanya bergantung kepada pemerintah pusat. Melainkan desa tumbuh menjadi kekuatan yang mampu mengantarkan masyarakat menuju kemakmuran dan kesejahteraan.

No More Posts Available.

No more pages to load.