SERANG,Revolusinews.com – Berharap bisa mendapatkan pekerjaan untuk menopang ekonomi keluarga, dua wanita muda asal Kampung Pacet, Desa Kepandean, Kabupaten Serang, justru menjadi korban dugaan penipuan rekrutmen kerja. Lantaran tak kunjung dipekerjakan dan hanya diberi janji manis selama enam bulan, keduanya resmi melaporkan oknum calo tenaga kerja ke Satreskrim Polres Serang, Polda Banten, Rabu (7/10/2026) siang.
Terduga pelaku berinisial HK, warga Cisaid, Kecamatan Kragilan, dilaporkan atas tuduhan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan bekerja di PT Luncheong Brother Kragilan.
Modus Uang Administrasi Rp4 Juta
Kasus ini bermula saat terlapor HK menawarkan ‘jalur khusus’ kepada korban berinisial AI dan IH untuk masuk menjadi karyawan PT Luncheong Brother. Namun, tawaran tersebut tidak gratis. HK mematok biaya administrasi sebesar Rp4.000.000 per orang.
Demi melihat anaknya bisa segera bekerja, orang tua kedua korban yang tergolong kurang mampu bahkan rela mencari pinjaman uang ke berbagai pihak untuk melunasi biaya yang diminta.
“Ibu korban sampai terpaksa meminjam uang karena terdesak harapan ingin melihat anaknya punya penghasilan,” ujar salah satu sumber keluarga korban.
Kronologi Penyerahan Uang dan Janji Palsu
Berdasarkan keterangan para korban, total uang yang telah diserahkan kepada pelaku mencapai jutaan rupiah melalui beberapa metode pembayaran:
Korban AI: Mengirimkan total Rp3.800.000. Pembayaran dilakukan secara bertahap, yakni Rp2.000.000 ditransfer melalui BRILink ke rekening HK, dan sisanya Rp1.800.000 diserahkan secara tunai.
Korban IH: Menyerahkan uang muka (DP) sebesar Rp2.000.000 melalui aplikasi DANA, dengan kesepakatan pelunasan dilakukan setelah resmi diterima bekerja.
Sejak transaksi dilakukan pada April 2026, HK mengklaim para korban akan dipanggil bekerja dalam jangka waktu satu minggu. Namun, hingga memasuki Oktober 2026, panggilan kerja yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Setiap kali ditagih kepastiannya, HK selalu berdalih meminta korban untuk bersabar.
Laporan Resmi ke Polres Serang
Merasa tidak ada iktikad baik dan lelah terus dibohongi, AI dan IH sepakat menghentikan upaya kekeluargaan dan membawa perkara ini ke jalur hukum.
Laporan resmi para korban kini telah diterima oleh pihak kepolisian dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/646/X/2026/SPKT/SATRESKRIM/POLRES SERANG/POLDA BANTEN.
Kesaksian Langsung Para Korban
Di Mapolres Serang, AI membeberkan kronologi awal saat dirinya menyerahkan berkas lamaran hingga diminta melakukan transfer uang.
“Awalnya kakak saya memberi tahu kalau HK ini bisa memasukkan kerja ke PT Luncheong Brother. Karena butuh kerja, saya langsung siapkan berkas. Saat saya antar lamaran ke rumahnya di Cisaid, dia tidak banyak bicara. Tapi begitu saya sampai di rumah, dia langsung nge-chat menanyakan apakah uangnya sudah ditransfer,” ungkap AI kepada awak media.
AI menambahkan bahwa dirinya langsung pergi ke agen BRILink untuk mengirimkan uang sebesar Rp2.000.000 sesuai instruksi HK.
Hal senada ditegaskan oleh IH, korban lainnya yang juga merupakan kerabat AI. Ia menyebut respons terlapor selalu mengulur-ulur waktu setiap kali dipertanyakan kepastiannya.
“Tiap ditanya, alasannya selalu ‘Sabar ya, belum ada info, nanti ditanyain ke suami dulu.’ Janji-janji begitu saja terus dari April. Kami sudah memohon-mohon baik-baik, tapi tetap tidak ada kejelasan,” tutur IH gusar.
Melalui laporan polisi ini, para korban berharap penyidik Satreskrim Polres Serang bergerak cepat menindak tegas terduga pelaku.
“Kami ingin proses hukum berjalan sekalian. Harapan kami polisi segera menindaklanjuti kasus ini agar pelaku jera dan tidak ada lagi korban-.korban berikutnya di wilayah serang,”tegas IH
Reporter: Wahyu Ceko






