Terindikasi Korupsi, LSM Kerista akan Laporkan Pembangunan Groin Pantai Glayem ke APH

oleh -1207 Dilihat
oleh
img 20240809 wa0005

INDRAMAYU, Revolusinews.com – Pembangunan groin di Pantai Glayem Juntinyuat Kabupaten Indramayu yang dikerjakan tahun 2023 dari anggaran APBN sekitar Rp 74 miliar diduga bermasalah. Pasalnya, di laman LPSE Kementerian PUPR pekerjaan tersebut dimenangkan oleh PT Aura Sinar Baru namun di lapangan dikerjakan oleh PT Antusias Raya KSO PT Tata Bumi Konsultan dengan anggaran sebesar Rp 74. 400.000.000,-.

Groin adalah bangunan yang menjorok ke arah laut yang digunakan untuk menangkap/menahan gerak sedimen sepanjang pantai, sehingga transport sedimen sepanjang pantai berkurang/berhenti. Biasanya groin dibuat secara berseri, yaitu beberapa groin dibuat dengan jarak antara groin tertentu di sepanjang pantai yang dilindungi.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua LSM Kerista (Kinerja Rakyat Independen Sikapi Pemerintah) Jawa Barat, Ricky Andito mengatakan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) diduga ada upaya melakukan perbuatan melawan hukum secara bersama-sama dengan Direktur PT Aurora sinar baru

“TIdak bisa dipungkiri, fakta hasil tim investigasi dan pendalaman kajian oleh para pakar dan spesialis pembangunan groin yang turun ke lokasi beberapa waktu lalu menunjukan betapa miris, seolah abai akan standar dan ketentuan pembangunan yang seharusnya,” ucap Ricky.

img 20240809 wa0006

Rikcy menyatakan, melihat fakta di lapangannya, berantakan bahkan terkesan asal-asalan, sehingga patut diduga indikasi korupsi pada kegiatan pekerjaan pembangunan Groin Pekerjaan Tetrapod dan Revitalisasi dermaga 1 (Fender, Bolder, Hydran) Pantai Glayem yang berada di wilayah Kabupaten Indramayu Jawa barat.

Anggaran Pembangunan Groin Pantai Glayem dengan nilai kontrak Rp. 74.M,- bersumber pada APBN tahun 2023 dan PT Aorora Sinar baru sebagai pelaksana, sangat kontradiktif apabila melihat hasil yang dipertontonkan. Sedangkan konsultan pengawas yang tidak jelas bagaimana profesionalisme yang ditunjukan.

Tim berkesimpulan singkat ketidakcermatan dalam pembangunan diantaranya ;

1. Permukaan top elevasi breakwater tidak rata, jika hal ini dikarenakan adanya gejala penurunan pasangan, semestinya ada beberapa spot permukaan yang rata, tidak seperti yg ada saat ini permukaan top elevasinya tidak rata dan bergelombang naik turun.

2. Sudut sloope/ kemiringan breakwater yang tidak presisi, biasanya dikarenakan dua faktor, faktor pertama karena terburu-buru dalam pemasangannya, dan kedua mungkin skil operator excavator yang tidak mumpuni sehingga hasil pekerjaan tersebut tidak presisi dan tidak memiliki nilai estetika.

Sloope/ kemiringan ini merupakan bagian lapisan armor breakwater Groin dan pada RAB pekerjaan ini semestinya dipasang batu dengan ukuran berat 200 – 300 kg dengan void maksimum 30% per 1 m3 nya.

Kenyataan di lapangan terlihat dengan jelas, bagian sloope yang tidak tertutup tetrapod memiliki kondisi yang berantakan.

3. Penempatan tetrapod apakah sudah sesuai dengan gambar pelaksanaan? fungsi tetrapod disini adalah untuk memperkuat struktur bangunan konstruksi pantai yang ada yaitu breakwater Groin yang terbuat dari batu boulder, penempatan pada sisi kiri dan kanan breakwater tidak sama, apakah ada justifikasi teknisnya? sehingga penempatan tetrapod tersebut tidak sama.

4. Pemasangan tiang pancang sedalam 2 meter tidak seluruhnya terpasang. Secara eksplisit Resume analisa lapangan tengah di susun oleh TIM, baik analisa kerugian keuangan ataupun kerugian dampak lingkungan, tentunya analisa ini di kaji oleh para pakar dari unsur Perguruan Tinggi, Praktisi Spesialis pembangunan Breakwater Groin dan Pakar Hukum.

“Kesimpulan lengkap akan diserahkan pada Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan Tinggi atau pihak kepolisian dalam waktu dekat,”

Sejauh ini carut marut pembangunan Breakwater Groin di pantai Glayem Juntinyuat Jawa barat tidak ada tanggapan atau komentar dari Balai Besar Wilayah Cimanuk Cisanggarung (BBWSCC) Provinsi Jabar, walau sudah banyak media yang mengkritisi dan menulis kejanggalan Fisik dari kegiatan pembangunan breakwater tersebut.

“Saya dan timnakan mengawal terus masalah ini sampai di Pengadilan, dan meminta APH hadir untuk menegakkan supremasi hukum demi menciptakan Provinsi Jawa barat bebas dari tangan-tangan Jahil yang merugikan masyarakat,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.