BIAK, Revolusinews.com – Delapan anggota Tim evaluasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) hadir guna mengevaluasi lapangan usulan pembukaan program studi hubungan Internasional Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Cenderawasih (Uncen) Kabupaten Biak Numfor.
Kegiatan berlangsung di Gedung Petrus Kafiar kampus Universitas Cenderawasih di Kabupaten Biak Numfor, pada Kamis, (06/6/2024).
Kedatangan Tim evaluasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek dan Teknologi di terima langsung oleh Rektor Universitas Cenderawasih DR. Oskar Oswald Wambraw.,SE.,MA.gr.
Dalam penjelasannya dia mengatakan bahwa kehadiran delapan anggota Tim evaluasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek dan Teknologi guna mengevaluasi usulan pembukaan program studi Hubungan Internasional Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Cenderawasih (Uncen) Kabupaten Biak Numfor
“ Hari ini kita kedatangan 8 (Delapan) anggota tim dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek dan Teknologi yang ditugaskan untuk mengevaluasi berdasarkan surat tugas antara lain; Deny Kurniawan (Direktorat Kelembagaan), Dhany Rahmawan (Univ. Trisakti), Hari Wibawanto (Univ. Negeri Semarang), Abimanyu Dipo Nusantara (Univ. Prof. Dr. Hazairin, SH), Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 14 diwakili oleh EkoYuni Susilo MM, Ibu Henriette Minerva Wenno (Direktorat Kelembagaan), Osvaldo Sativa Amastha (Direktorat Kelembagaan), Ibu Dwi Rosmalasari (Direktorat Kelembagaan).
Kehadiran mereka disini dalam rangka usulan dari Universitas Cenderawasih untuk tujuan mengevaluasi pembukaan program studi hubungan Internasional yang di ajukan oleh tim penyusun program studi.
Dimana program studi ini merupakan salah satu program studi lain yang diusulkan dalam program studi diluar kampus utama (PSDKU).
Hal itu merupakan bentuk pelayanan pendidikan yang dilaksanakan diluar kampus utama. Ini merupakan salah satu dari 7 program studi yang sedang kita upayakan semua dalam ijin penyelenggaraan program studi.
Jadi sesuai dengan regulasi yang ada, bahwa semua pengajuan PSDKU wajib melalu tahapan ijin pengajuan. Sehingga tim ini datang untuk memastikan kelayakan dari pada pengajuan program secara resmi untuk penyelenggaraan programnya.
Sehingga mereka hadir dan dibagi dalam beberapa bagian untuk kemudian melakukan reviu terhadap dokumen dokumen, baik yang berkaitan dengan sarana dan prasarana, belajar mengajar, juga mengenai kurikulum penyelenggaraan akademiknya, sampai kepada regulasi hukum yang mendasari program studi.
Dan hari ini kita laksanakan di Gedung Petrus Kafiar yang merupakan cikal bakal sebagai gedung penyelenggaraan program studi – program studi yang ada di Uncen yang dibuka sebagai program studi diluar kampus utama.
Jadi kita ada 7 program studi yang di ajukan. Beberapa sudah di kunjungi.dan berikut akan dikunjungi oleh tim dari Kementerian dan ada beberapa Program studi lagi yang masih dalam proses pengajuan.
Hal Ini wajib dan harus mendapatkan kelayakan sebagai program studi yang resmi sehingga diusulkan oleh Universitas Cenderawasih untuk memberi pelayanan pendidikan tinggi bagi masyarakat, terutama masyarakat yang ada di Kabupaten Biak Numfor dan wilayah Saireri secara umum agar memperpendek rentang jangkauan dari pada anak anak mahasiswa yang jauh dari kampus utama di Jayapura,” jelas Rektor Universitas Cenderawasih DR. Oskar Oswald Wambraw.
Hadir dari civitas Universitas Cenderawasih Wakil rektor 1 Dr. Dirk Runtuboi, Mkes, Ketua unit penjaminan mutu Prof Hepi Lumbantobing (zoom) bersama 3 calon dosen Prodi HI PSDKU Biak, Pimpinan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ibu Dekan Marlina Flassy, S. Sos., M. Hum., Ph.D. Wakil dekan 1 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ibu Dr. Melyana Pugu, S.Ip.,M.Si. Kepala program studi Hubungan Internasional ibu Melpayanti Sinaga, S.IP., MA. Sekertaris Dewan adat Biak Adolf Baransano, Pendeta Hofni Simbiak dan seluruh pengelola PSDKU Universitas Cenderawasih di Kabupaten Biak Numfor.