PEMALANG, Revolusinews com – Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan (DTKS) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), keperuntukannya adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan.
Maka dari itu, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pemalang menggelar bimbingan teknis (Bimtek) data Pemerlu Pelayanan Kesehatan Sosial (PPKS) bertahap disetiap Kecamatan di Kabupaten Pemalang yang diikuti seluruh pendamping PKH BPNT, operator desa, Kaur Kesra setiap desa yang dimulai per-satu (1) Oktober 2024.
Hal ini guna sosialisasikan bagi masyarakat yang tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar.
Sebagai salah satu komitmen pemerintah untuk menanggulangi permasalahan sosial, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melalui Dinas Sosial, telah melaksanakan update data PPKS. Untuk mendukung kelancaran kegiatan ini, maka Dinas Sosial menyelenggarakan bimbingan teknis bagi calon pendata.
Sebagai narasumber Dinas Sosial, Sudiyanto mengatakan, bahwa materi yang disampaikan seputar update data PPKS, Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial. Jadi yang isinya antara lain keberadaan Lansia, ATS Anak Tidak Sekolah, Sabilitas, Anak Yatim Piatu, Wanita rawan sosial, Ex-Napi, Ex-Odgj dan itu kita data supaya masuk ke dalam DTKS agar bisa terlayani.
“Pelaksanaan Bimtek dan tugas di lapangan per-satu ( 1 ) Oktober. Bimtek hari ini tahap pertama dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Comal dan Ulujami. Kemudian tahap kedua Kecamatan Bodeh dan Ampelgading, dan itu peserta sesuai dengan jumlah desa di Kecamatan masing-masing,” papar Sudiyanto.
Kembali kata Sudiyanto, bimtek hari ini untuk sasaran peserta, mulai dari operator desa yang nantinya untuk membantu verifikasi di lapangan gunanya untuk mendata PPKS yang belum masuk, supaya dimasukan biar mereka juga terlayani dari programnya pemerintah Kabupaten Pemkab Pemalang.
Dirinya berharap, data PPKS itu yang tertinggal bisa terakomodir karena selama ini ada juga Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum mempunyai NIK itu kan kasihan dan itu harus kita fasilitasi bantu lewat dinas sosial dan berkoordinasi dengan Disdukcapil. Kemudian hasil dilakukannya Bimtek kepada peserta, untuk masyarakat sendiri yang belum terdata dengan baik akan terbantukan.
Menurut Sudiyanto, misal ada perbaikan data. “Ya, silahkan warga bisa melaporkan ke desa terlebih dahulu, dan nanti teman-teman kami dari petugas PPKS yang akan memasukan data warga disini biar datanya rapih. Karena pemerintah sudah berkomitmen tidak ingin ada warga miskin yang tidak tertolong,” ucapnya.
Oleh karena itu petugas PPKS mengumpulkan datanya biar rapih maksunya supaya mudah menemukan data warga yang saya sebutkan itu tadi, seperti warga lansia, ada warga sabilitas, ada warga Ex- Napi, ada warga Ex-ODGJ dan ada wanita rawan sosial, yang sebagai tulang punggung keluarga, kita akan terdata disini, dan tujuannya nanti tidak hanya dinas sosial yang memanfaatkan, tapi OPD lain bisa menggunakan sendiri digunakan oleh instansi atau OPD lain. Karena tidak mungkin dinas sosial bekerja sendiri, tandadnya. Dan ini program Kabupaten Pemalang, dan ini sebenarnya arahan Pak Bupati sebelum beliau cuti untuk menyelesaikan permasalahan warga miskin yang belum terdata.
Dinas sosial, berpesan untuk petugas PPKS serta masyarakatnya maksimalkan dalam hal penuntasan warga miskin jangan sampai terlewatkan pelayanannya.
Sementara kata Untung Subagyo peserta Bimtek PPKS dari Desa Susukan yang menjabat perangkat Kaur Kesra Desa Susukan, Comal, menurutnya setelah mengikuti Bimtek tersebut setidaknya menambah ilmu, salin pelayanan sosial kepada warga akan lebih ditingkatkan lagi supaya warganya bisa terbantukan, baik warga lansia, warga miskin, warga Ex- Napi maupun warga Ex- Odgj, tutup Unt