Viral di Medsos, 2 Pemuda Acungkan Celurit Diamankan Polisi

oleh -1478 Dilihat
oleh
revolusi news revolusinews 2023 03 15t085115.924

SIDOARJO, Revolusinews.com – Viral video di media sosial (Medsos) adanya sekelompok pemuda yang acungkan celurit diduga akan melakukan tawuran. Dari peristiwa tersebut polisi berhasil menangkap dua pemuda beserta barang bukti dua celurit di kawasan Simpang Empat Wonoayu, Sidoarjo, Jawa Timur pada Senin (13/3/2023) dini hari.

Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar (Kombes) Pol Kusumo Wahyu Bintoro pada Selasa (14/3/2023) mengatakan, dari video viral sekelompok pemuda mengacungkan celurit di wilayah Wonoayu polisi mengamankan dua pemuda inisial FS, lelaki 18 tahun asal Balongbendo dan D, lelaki 20 tahun asal Krian berikut barang bukti yang diperoleh dari mereka masing-masing satu celurit.

FS dan D merupakan dari kelompok yang diduga akan melakukan tawuran dengan kelompok lain. Kedua kelompok saling menantang di media sosial. Hingga akhirnya kelompok FS dan D turun ke jalanan mencari kelompok lawan. Namun kedua kelompok tidak sampai bertemu hingga tidak terjadi tawuran,” terang Kapolresta.

“Karena tindakan mereka yang mengacungkan senjata tajam meresahkan masyarakat. Maka polisi mengungkap kasus viral ini,” ujar Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Kedapatan membawa celurit, kedua pemuda tersebut dikenakan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951. 

Melalui kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo menghimbau kepada masyarakat terutama kalangan pemuda, agar lebih bijak dalam penggunaan media sosial.

“Hindari kenakalan remaja dan jangan terlalu larut malam untuk kongkow bersama teman,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.