PEMALANG, Revolusinews.vom – Dugaan pemanfaatan tanah bantaran Sungai Comal untuk kebutuhan urugan pembangunan KDMP di salah satu desa wilayah Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, mendadak menjadi sorotan publik. Informasi yang beredar menyebut seorang kepala desa sempat dipanggil pihak Koramil Petarukan untuk klarifikasi terkait persoalan tersebut, Kamis (7/5/2026).
Isu itu mencuat setelah adanya protes warga terkait aktivitas pengambilan tanah di area bantaran Sungai Comal. Warga menilai pengambilan tanah tersebut berpotensi merusak lingkungan serta memicu abrasi di sekitar aliran sungai.
Salah satu Ketua RT setempat, Slamet, mengaku kecewa dengan tindakan kepala desa yang disebut mengambil tanah di lokasi yang sebelumnya pernah dipermasalahkan kepada warga lain. Menurutnya, dulu ada warga yang mengambil tanah bantaran untuk campuran bata merah dan justru diproses hingga dikenai denda.
“Dulu warga pernah ambil tanah bantaran untuk campuran bata merah lalu dikasuskan oleh kades sendiri. Sekarang malah tanah yang sama dipakai untuk urugan KDMP,” ujar Slamet kepada wartawan di lokasi, Kamis siang sekitar pukul 13.29 WIB.
Ia juga mengungkapkan sempat terjadi ketegangan di lokasi proyek KDMP saat dirinya menegur aktivitas pengambilan tanah tersebut. Menurut pengakuannya, perdebatan terjadi karena warga mempertanyakan dampak lingkungan dari pengambilan tanah bantaran sungai.
“Sebagai RT saya hanya mengingatkan jangan ambil tanah bantaran karena berbahaya untuk lingkungan. Kalau terus diambil bisa memicu abrasi,” katanya.
Dalam perdebatan itu, kata Slamet, kepala desa sempat melontarkan ucapan bernada tantangan kepada warga yang memprotes. “Siapa yang berani dengan saya, jangankan pak RT sekalian orang sekampung saya tidak takut,” ucap Slamet menirukan perkataan kepala desa saat berada di lokasi KDMP.
Ucapan tersebut disebut memicu emosi warga hingga suasana sempat memanas. Slamet mengaku kecewa karena sosok kepala desa yang sebelumnya didukung warga justru dinilai tidak menerima kritik maupun masukan dari masyarakat terkait dampak lingkungan pengambilan tanah bantaran sungai.
Sementara itu, sejumlah wartawan yang berupaya meminta klarifikasi langsung kepada kepala desa terkait polemik tersebut mengaku tidak berhasil menemui yang bersangkutan. Padahal, menurut informasi warga, kepala desa mengetahui adanya kedatangan awak media di lokasi proyek KDMP. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak desa terkait dugaan pemanfaatan tanah bantaran Sungai Comal tersebut.







