TANGERANG, Revolusinews.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) Tahun 2021 yang dilaksanakan di Desa Bojong Cikupa Kabupaten Tangerang berdampak positif khususnya bagi masyarakat Bojong, umumnya warga masyarakat Indonesia namun tidak semuanya bisa terlaksana surat tanah yang bentuknya AJB, Girik, SPPT pengajuan sertifikat program PTSL diterima oleh pihak ATR/BPN
Eni salah satu warga Desa Bojong Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang pada Senin (07/09/2026) saat ditemui awak media mengajukan permohonan peningkatan Hak Tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistimatis Langsung (PTSL) tahun 2021 ke pihak Panitia PTSL Desa Bojong (ATR/BPN Kabupaten Tangerang) sangat kecewa oleh kinerja pelayanan PTSL Kabupaten Tangerang yang terkesan lamban tidak profesional dan tidak sesuai dengan standar pelayanan yang ada Melayani , Profesional, Terpercaya.
“Yang lainnya pembuatan Sertifikat melalui program PTSL sudah selesai jadi, saya punya belum selesai ,padahal pada saat pengajuan data tanah sudah diserahkan ke panitia PTSL” tegasnya
Awak media pada saat berkunjung ke Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang menelusuri dan konfirmasi ke pihak terkait salah satu pegawai yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan pengajuan berkas sudah sesuai dengan verifikasi data yang diajukan atas nama Eni terdaftar di sistem sitimatis PTSL dengan luas tanah 77 M2 NOP 36.19.030.010.017.0014.0 NIB 03757 adalah benar adanya
“Dari hasil pemeriksaan secara manual berkas tersebut tidak di temukan atau terselip dan saya butuh waktu untuk mencari kembali berkasnya karena pegawai yg berinisial ” H ” sudah tidak bekerja lagi di ATR/BPN Kabupaten Tangerang” tegasnya
Sementara di tempat terpisah Mahmuddin, S.Hum Sekdes Bojong saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan kecewa adanya ketidakprofesionalan oknum pegawai berinisial ” H” yang resign tanpa memberikan penjelasan faktual kepada kami selaku sekdes bojong memberikan penjelasan bahwa berkas sudah serahkan atau belum ke kantor ATR/ BPN Kabupaten Tangerang.
“Sebanyak 150 berkas PTSL Desa Bojong yang belum selesai jadi sertifikat termasuk yang punya Eni, warga masyarakat Desa Bojong hampir setiap harinya datang mempertanyakan sertifikat ke Kantor Desa Bojong, harapan saya selaku Sekdes pihak ATR/BPN Kabupaten Tangerang secepatnya menyelesaikan pekerjaan rumahnya karena sudah terlalu lama dari tahun 2021,” tutupnya.






