Amsatu Kembali Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sokawati

oleh -376 Dilihat
img 20260119 wa0030 11zon

PEMALANG, Revolusinews.com- Aliansi Masyarakat Sokawati Bersatu (Amsatu) kembali melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Sokawati ke Inspektorat Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Senin (19/1/2026).

Laporan tersebut merupakan laporan kedua yang diajukan Amsatu, setelah sebelumnya melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan ke Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Pemalang pada Senin, 12 Januari 2026 lalu.

Dalam laporan terbarunya, lima orang perwakilan Amsatu mendatangi Kantor Inspektorat Pemalang dengan membawa puluhan berkas dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa selama enam tahun, terhitung sejak 2019 hingga 2025.

img 20260119 wa0029 11zon

Anggota Amsatu, Sorichi, menyampaikan bahwa pihaknya secara resmi telah menyerahkan laporan dan diterima langsung oleh petugas Inspektorat Kabupaten Pemalang.

“Alhamdulillah hari ini kami dari Amsatu resmi melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa dan diterima langsung oleh Bapak Ken Agung selaku Kasubag Evaluasi dan Analis,” ujar Sorichi kepada awak media.

Ia mengungkapkan, dugaan penyimpangan tersebut di antaranya berkaitan dengan aset Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), seperti kolam ikan, gedung BUMDes yang kini difungsikan sebagai Kantor Desa, serta sejumlah pembangunan fisik lainnya.

Sorichi berharap laporan tersebut dapat membuka persoalan secara terang benderang, sehingga dugaan kesalahan yang dilakukan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jika nantinya hanya sebatas peringatan silakan, namun apabila mengarah ke ranah pidana, maka hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” tegasnya.

Sementara itu, Ken Agung selaku Kasubag Evaluasi dan Analis Inspektorat Kabupaten Pemalang menyatakan bahwa seluruh berkas laporan dari Amsatu telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dengan melaporkannya terlebih dahulu kepada pimpinan.

No More Posts Available.

No more pages to load.