Antisipasi Mafia Tanah, Masyarakat Pasang Plang-Sertifikasi Melalui PTSL

oleh -1559 Dilihat
oleh
mafia tanah revolusinews revolusi news

ACEH TIMUR, Revolusinews.com– Usai melakukan sanggahan ke BPN sekaligus mengantisipasi mafia tanah, sejumlah tokoh masyarakat Desa Tanoh Anou, Kepala Dusun Kesehatan, tokoh masyarakat Tanoh Anou, Husinsyah beserta kuasa hukum Teuku Yusrizal,MH (Yusri Law Firm) kembali melakukan langkah langkah prosedur melawan mafia tanah dengan melakukan pemancangan atau penancapan plang informasi status tanah milik masyarakat di Dusun Amiruddin pada Minggu (5/3/2023).

Yusrizal mengatakan, penancapan baliho sebanyak 2 lembar berukuran 2×1 meter tersebut bertuliskan  kalimat “Lapangan Mondho Ini Milik Masyarakat” sebagai bentuk pemberitahuan kepada siapapun termasuk para mafia tanah agar terhambat ruang gerak niat bulus para perakus dan petamak yang ingin menguasai tanah tersebut secara ilegal demi kerakusan dan keuntungan pribadi maupun kelompok.

“Gara gara praktek mafia tanah bermain ini sangat merugikan, meresahkan dan menyengsarakan masyarakat. Karena dengan modus yang dilakukan dampaknya akan menghambat proses hak-hak masyarakat banyak untuk mensertifikasi tanahnya ke BPN,” kata Yusrizal.

“Masyarakat di dua dusun ini sesuai kronologis dan sejarah telah menggarap, merawat, memilihara serta menduduki atas tanah negara ini  berpuluh puluh tahun lamanya tentu sesuai prosedur dan tahapan yang ditempuh sesuai undang undang pokok agraria nomor 60 dimana kami sedang mengajukan proses sertifikasi ke BPN melalui jalur PTSL,” tambahnya.

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat setempat, Husinsyah  juga menjelaskan terkait ulah mafia tanah di Desa Tanoh Anou khususnya di Dusun Amiruddin dan Dusun Kesehatan sudah sangat sangat meresahkan masyarakat.

Ia juga menjelaskan bahwa  masyarakat telah menduduki atas tanah tersebut telah berpuluh tahun lamanya dan sedang melakukan proses permohonan sertifikat. Namun saat masyarakat berusaha fokus untuk urusan tersebut kemudian terganggu dan  diduga  dilakukan oleh orang- orang tak bertanggung jawab.

“Saya sendiri sudah menempati diatas tanah ini sudah lebih dari 50 tahun dalam masa itu tidak pernah ada yang meminta sewa, tidak ada yang menganggu dan  tidak tahu siapa empunya,” ungkapnya.

Akan tetapi, kata dia, tatkala sedang memohon kepemilikan ke BPN ternyata ada yang belum kami mohonkan kepemilikan yaitu tanah lapangan Moundho ini. Ternyata celah ini dimasuki oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab. Oleh sebab itu dirinya ingin juga menelusuri mengapa untuk mereka mau ditanda tangani, mengapa punya  masyarakat tak mau ditanda tangani.

“Kita tidak menunjuk pada salah satu nama akan tetapi persis itu ada. Bahkan kepada orang orang yang baru duduk mau ditanda tangani,” bebernya.

“Kami berharap pemerintah bisa menuntaskan persoalan ini, jangan masyarakat dibiarkan berpolemik. Jangan masyarakat dipolitisasi, kami masyarakat tidak tahu apa apa. Tapi jangan seperti ini caranya.  Seolah olah kami ini bagaikan tak memiliki penguasa yang bisa memimpin masyarakatnya atau rakyatnya. Selama ini sudah puluhan tahun belum pernah pemerintah menjembatani persoalan yang ada di masyarakat,” sambungnya.

Dibagian lain,  Kepala Dusun Kesehatan Desa Tanoh Anou, Junaidi mengatakan selama ini perangkat Desa dan Tuha Peut tidak tahu menahu apa yang dilakukan Kepala Desa.

“Hari ini kita belum ada konfirmasi apa apa baik di dusun maupun di desa, makanya para tokoh menanyakan kepada saya sebagai kepala dusun kesehatan, dan sampai hari ini tanpa sepengetahuan perangkat desa ataupun Tuhapeut kami tidak tahu menahu apa yang dilakukan Kepala Desa,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.