Audiensi Jilid II, FMLPD Desak Penjelasan Dana BUMDes dan BPD

oleh -3 Dilihat
img 20261101 wa0000 11zon

PEMALANG, RevolusiNews.com – Forum Masyarakat Loning Peduli Desa (FMLPD) kembali menggelar audiensi jilid II dengan Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Loning, Sabtu (30/10/2027). Pertemuan tersebut menyoroti transparansi pengelolaan BUMDes serta mekanisme pembentukan anggota BPD baru.

Audiensi dihadiri pihak-pihak sesuai daftar nama dalam surat permohonan audiensi. Dari unsur pemerintah desa hadir Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Desa dan Ketua BPD Loning hanya terdiam. Sementara itu, Ketua BUMDes tidak hadir dengan alasan sedang sakit.

“Pelaksanaan audiensi jilid II FMLPD Loning berlangsung dengan pengamanan aparat gabungan TNI-Polri. Sejumlah personel Dalmas Polres Pemalang yang datang menggunakan satu truk serta anggota TNI dari Kodim 0711/Pemalang disiagakan untuk memastikan kegiatan audiensi berjalan aman, tertib, dan kondusif.”

Sebagai fasilitator, jajaran Muspika Kecamatan Petarukan turut hadir, yakni Camat Muhibin bersama Kasi Trantib dan Kasi PMD, serta Kapolsek Petarukan Amroni. Audiensi jilid II tersebut juga mendapat pengamanan ketat aparat TNI-Polri, dengan satu truk anggota Dalmas Polres Pemalang serta personel TNI dari Kodim 0711/Pemalang.

Ketua FMLPD, Mufidi, S.H., menyampaikan bahwa audiensi merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa. Ia menjelaskan, pada audiensi pertama 22 Oktober lalu, warga belum mendapatkan kesempatan bertemu sehingga aspirasi disampaikan melalui saresehan dan orasi di luar balai desa,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, FMLPD kembali meminta transparansi pengelolaan BUMDes, termasuk neraca keuangan dan bukti transaksi jual beli dari kegiatan usaha. Mufidi menegaskan, masyarakat membutuhkan dokumen pendukung yang jelas agar pengelolaan keuangan dapat dipelajari dan dipertanggungjawabkan secara terbuka, tambah Mufidi.

Sorotan lain disampaikan Ketua Gapoktan, Toto, yang mengaku pernah didatangi salah satu perangkat desa terkait keberadaan Gapoktan dan permintaan uang dari hasil usaha kelompok. Ia menyatakan tidak keberatan apabila terdapat dasar dan peruntukan yang jelas serta disertai kuitansi. Toto juga mengaku siap menunjukkan aset dan dokumen administrasi Gapoktan,” tegasnya.

Camat Petarukan, Muhibin, dalam arahannya menegaskan bahwa kecamatan berperan sebagai fasilitator dan pembina pemerintahan desa, bukan mengintervensi kewenangan desa. Menurutnya, audiensi merupakan bagian dari penyampaian aspirasi dan hak masyarakat memperoleh informasi publik. APBDes serta laporan pertanggungjawaban desa pada prinsipnya dapat diakses masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku,”  jelasnya.

Usai audiensi, Mufidi menyatakan FMLPD masih menunggu jawaban dan kepastian dari Pemdes, BPD, serta pihak kecamatan. Selain persoalan BUMDes, pihaknya mendesak agar pembentukan panitia pengisian anggota BPD dilakukan secara adil, transparan, dan aspiratif, dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat serta memperhatikan waktu sosialisasi sebelum masa jabatan berakhir,”  pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua FMLPD, H. Nurmanto, berharap pemerintah desa tidak memandang keberadaan forum sebagai musuh, melainkan mitra kontrol sosial. Ia menegaskan bahwa FMLPD tidak bertujuan mencari kesalahan, tetapi mendorong pemerintahan Desa Loning semakin transparan, tertib, maju, dan mampu memenuhi hak-hak masyarakat sesuai peraturan yang berlaku.