Berdasar Laporan Warga, Satu Orang PKD Gagal Dilantik Bawaslu Kabupaten Sukabumi

oleh -646 Dilihat
img 20240613 wa0020

SUKABUMI, Revolusinews.com – Seorang peserta seleksi pengawas kelurahan/desa (PKD) di Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, gagal dilantik.

Hal tersebut terjadi sehari menjelang pelantikan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) telah menerima laporan dari warga bahwa ada nama salah satu calon PKD terdaftar sebagai anggota salah satu Partai Politik (Parpol).

Faisal Rifa’i ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi saat di konfirmasi awak media membenarkan adanya pencoretan menjelang pelantikan PKD Desa Warnajati, pencoretan tersebut berdasarkan laporan dari salah seorang warga dengan dasar tercantumnya nama calon PKD tersebut setelah pengecekan di Sipol,” terang Faisal Rabu, (12/6/2024)

Adapun prosedur rekrutmen untuk menjadi PKD itu ranahnya Panwascam yang mana rekrutmennya hanya menerima persyaratan administrasi dan wawancara,” beber Faisal

Lebih lanjut Faisal mengatakan Bawaslu hanya mempunyai tugas supervisi dan monitoring, supervisi yang mana memastikan bahwa panwascam melakukan tugas dan kewenangannya sesuai prosedur.

Untuk petunjuk teknisnya langsung dari Bawaslu RI, disini kami hanya menerima pendaftaran tidak dengan pengecekan rangkaian Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) karena kita juga menerima pengaduan masyarakat,” paparnya

Untuk PKD yang sudah dilantik beberapa hari lalu kita sendiri belum ngecek apakah mereka terdaftar di Sipol atau tidak, yang pasti kalau ada pengaduan masyarakat akan di tindak lanjuti, kami tidak bisa berdiri sendiri karena SDM nya terbatas,” pungkas Faisal.

No More Posts Available.

No more pages to load.