Beri Sanksi Sosial Pada Oknum yang Buang Sampah Sembarangan di Desa Muntur

oleh -1038 Dilihat
20230718 011245

INDRAMAYU, Revolusinews.com – Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu membersihkan dan mengangkut sampah yang tercecer di pinggir tanggul sungai, butuh kesadaran warga untuk tidak nembuang sampah sembarangan di Desa Muntur, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat pada Senin (17/7/2023) Pagi.

Tiga orang petugas dari DLH Kabupaten Indramayu mengambil sampah yang tercecer di pinggir tanggul sungai, selanjutnya sampah tersebut diangkut truk sampah DLH untuk dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA).

Kondisi ceceran sampah di pinggir tanggul sungai ini kerap terjadi, bahkan sebelumnya dilokasi tersebut sudah pernah dilakukan pembersihan sampah dengan mendatangkan excavator. Padahal tak jauh dari lokasi sudah dibangun bak sampah, namun lagi-lagi ceceran sampah itu masih saja berada di luar bak sampah.

Pemerintah Desa (Pemdes) Muntur, Tanuri sudah sering menyampaikan dan menghimbau kepada warga setempat agar membuang sampah pada tempat yang telah disediakan yakni di bak sampah.

Dilokasi tersebut, akibat adanya ceceran sampah mengundang perhatian dari pihak Badan Pengurus Kabupaten (BPK) Organisasi Masyarakat (Ormas) Oi Kabupaten Indramayu.

Ali Sa’id S PdI, Ketua BPK Ormas Oi Kabupaten Indramayu mengatakan, “ini membuktikan bahwa buruknya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan dan kebersihan di lingkungan, untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama warga setempat yang ada di sekitar bantaran kali, di harapkan tidak ada lagi oknum yang suka membuang sampah asal lempar dengan sesuka hati,”ujarnya

Pencemaran lingkungan dari tumpukan sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan bau yang tidak sedap, mengundang banyak nyamuk juga lalat, dan juga datangnya berbagai penyakit.

Seperti diare, disentri, gatal-gatal, luka yang tak kunjung sembuh serta penyakit lainnya yang bisa menjangkiti warga, bahkan bisa jadi tempat dan sarang berkembang biaknya nyamuk malaria serta DBD saat adanya air yang menggenang pada sampah plastik atau kaleng bekas di sekitaran sampah.

“Perlu adanya tindakan yang lebih serius dari pemerintah desa setempat, tidak hanya TPS yang disediakan DLH, bisa ditambahkan dengan memagari disepanjang jalur yang biasa ada ceceran sampah berada,” kata Ali

Di tambahkan, buatlah papan himbauan atau larangan untuk tidak membuang sampah selain di dalam bak truk TPS yang telah disediakan oleh DLH. Karena adanya pemandangan sampah yang tercecer sangat mengganggu nama baik desa.

“Ajak seluruh warga desa supaya peduli lingkungan serta turut berpartisipasi dan berperanserta memberikan dukungan seperti memberikan sanksi sosial, seperti foto-foto para oknum warga yang kedapatan sedang membuang sampah tidak pada tempatnya untuk diviralkan di medsos,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.