SERANG, Revolusinews.com – Pembangunan program Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) yang berlokasi di Desa Bantar Panjang Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten yang dikerjakan dari uang pajak rakyat pelaksanaannya sarat berbagai dugaan penyimpangan, pembangkangan keterbukaan informasi publik sehingga terendus dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Penelusuran Media Revolusinews.com di lokasi kegiatan pada Kamis (20/8/2026), pemandangan memilukan sangat terlihat. Kegiatan yang dikerjakan sudah dua pekan ini namun tanpa di sertai PIP (Papan Informasi Publik), Alat Pelindung Diri (APD) untuk pekerja dan yang lebih ironis penggunaan bahan material pasir, batu dan semen jauh dari kata satuan standar harga yang sudah di tetapkan.
Lantas kenapa semua ini bisa berjalan dengan lancar, kemana pengawasan yang di lakukan dari Intansi pertanian (BPP) Kecamatan Cikeusal dan Dinas Pertanian Kabupaten Serang. Apa benar sejak awal program ini di laksanakan hanya untuk menggerus keuntungan tanpa memperhitungkan jangka panjang.

Keterangan salah satu pekerja yang identitasnya disamarkan, sebut saja Rojak mengatakan, pekerja hanya di bayar upah harian sebesar Rp. 100.000 perhari, dan mengenai sumber anggaran dirinya tidak mengetahui berasal dari mana.
“Untuk papan informasi publik tidak tau, pekerja disini di berikan upah harian sebesar Rp 100.000 ribu. Untuk tukang mungkin berbeda di bayarnya, adapun jumlah pekerja seluruhnya sebanyak 11 orang,” ungkapnya
Sementara itu Aan, Ketua Poktan Ratna Tani V sekaligus penerima manfaat program, dirinya memaparkan tidak ada anggaran untuk pemasangan (PIP) pada program ini, Namun dirinya juga membenarkan upah pekerja di bayar Rp. 100.000 perhari.
“Pekerjaan sudah berjalan 14 hari dengan jumlah pekerja sebanyak 14 orang, namun memang setiap harinya tidak full semua dengan alasan masa panen. Dan untuk anggaran PIP tidak ada anggarannya,”ujarnya
Masih kata Aan, dirinya menegaskan pekerjaan memiliki volume dengan panjang 155 meter, tinggi 0.60 meter dan lebar 0.30 meter, adapun untuk kelanjutannya silahkan menghubungi pihak lain Galih.
“Tidak mengetahui terkait bahan material yang harus di gunakan apa, kalo mau tau lebih jelas bisa menghubungi galih karena beliau yang mengetahui semuanya,”tutup Aan.
Kini publik menanti ketegasan Aparat Penegak Hukum dan Inspektorat Jendral Kementrian untuk mengusut tuntas berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi di program RJIT Poktan Ratna Tani 5 Desa Bantar Panjang Kecamatan Cikeusal.






