Bungkam Saat di Konfirmasi Diduga BBWSC3 Terima Sogokan Dari Pihak Pengusaha Korsel

oleh -98 Dilihat
img 20250316 wa0050

SERANG,Revolusinews.com- Diberitakan sebelumnya terkait adanya dugaan lahan milik negara dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian ( BBWSC3) yang diduga dikomersilkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan hal itu pun tertuang dalam permen PUPR no 8 pasal 20 ayat 1 bahwa tanah irigasi hanya untuk kepentingan jaringan irigasi atau pekerjaan umum. tidak boleh di komersialkan bahkan untuk ijin pun tidak ada pasal untuk mengijinkan.minggu (16/03/2025).

Lahan milik negara ini yang seharusnya di tata kelola dengan baik sesuai prosedur yang sudah diberlakukan diduga dijadikan lahan pendapatan oleh oknum pengusaha korsel yang meraup keuntungan besar tanpa adanya perijinan apapun yang dikeluarkan oleh pihak BBWSC3 Banten.

Pada saat di konfirmasi waktu itu Suyadi Selaku Katim Hukum dan Komunikasi Publik melalui Humas BBWSC3 (Muslimin) saat dikonfirmasi mengatakan dirinya menegaskan tidak akan ada korsel di UPT Bendung Gerak Pamarayan, dan akan menindak secara hukum bagi oknum yang memanfaatkan lahan negara berdasarkan ketentuan dan larangan dalam mengkomersilkan tanah milik negara,” ucap Muslimin.

“Sesuai dengan Peraturan Mentri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 8 pasal 20 ayat 1 bahwa tanah irigasi hanya untuk kepentingan jaringan irigasi atau ke pekerjaan Umum adapun dikomersilkan dari pemerintah tidak diperbolehkan. Bahkan untuk izin pun tidak ada pasal untuk mengizinkan. Adapun dilapangan terdapat ada oknum pejabat yang mengkomersilkan tanah negara tersebut, nanti kita akan menegur oknum tersebut lalu kita kolaborasi dengan Korwas PPNS Polda Banten,” tegas Muslimin.

Dan untuk para oknum pelanggar, tentu ada sanksi pidana, sesuai yang sudah terpasang papan informasi disetiap tanah negara, termasuk BBWSC3 disitu terdapat papan larangan, yang menyatakan bahwa barang siapa yang memanfaatkan di atas tanah milik negara, itu ada sanksi kurungan penjara”,tendasnya

Akan tetapi berbeda di lapangan, kegiatan korsel tersebut masih saja berjalan, dan diduga pihak BBWSC3 menerima sogokan dari pihak pengusaha,dan membiarkan kegiatan tersebut berjalan sampai sekarang, dan tidak melakukan tindakan apapun.

Saat di konfirmasi pihak balai masih bungkam dan belum memberi tanggapan atau klarifikasi terkait permasalahan korsel di lapangan bendung gerak Pamarayan,hingga berita ini di terbitkan.

Revorter: Wahyu