INDRAMAYU, Revolusinews.com – Kepala Sekolah (Kepsek) UPTD SMPN 2 Juntinyuat Kabupaten Indramayu diduga tidak melaporkan ke dinas pendidikan atas kekurangan guru namun menerima pengajar sebagai honorer dan terkesan tidak sesuai peraturan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Aliansi Masyarakat Nusantara Demokrasi dan Pengawasan Desa (AMN DPD), H. Darsono Sumantri mengatakan, berdasarkan hasil investigasi beberapa bulan ini UPTD SMPN 2 Juntinyuat memiliki seorang guru PJOK berinisial As yang diduga tidak memiliki ijazah S1
“Untuk menjadi guru SMP di Indonesia, syarat utamanya adalah memiliki gelar Sarjana (S1) atau Diploma Empat (D-IV) sesuai mata pelajaran yang akan diajarkan, serta memiliki Sertifikat Pendidik yang didapat melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Selain itu, perlu menguasai kurikulum yang berlaku, memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dan memenuhi syarat umum seperti usia dan kesehatan, serta mengurus Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) jika Anda bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau tenaga tetap yayasan,” papar Sumantri.
“Seorang guru non PNS di UPTD SMPN 2 Juntinyuat terancam tak dapat lagi mengajar lantaran belum memiliki ijazah Sarjana atau Diploma IV,” imbuhnya.
Sementara itu, dalam wawancara tertulis, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, H. Caridin mengatakan, bahwa sekolah yang kekurangan guru diharapkan mengajukan kekurangan guru ke dinas pendidikan, namun saat ini belum ada pengangkatan guru dan hampir banyak sekolah kekurangan guru.
“Kepala sekolah tidak boleh mengangkat guru honor yang dibayar dari uang pemerintah, adapun sekolah menerima seseorang yang memiliki skil yang beriktikad mau membantu sekolah tanpa dibayar dari keuangan BOS dan keuangan daerah tidak membebankan sekolah diperbolehkan,” tegas Caridin.
Di tempat terpisah yang berprofesi sebagai guru, Kepala Sekolah UPTD SMPN 2 Juntinyuat ini diduga tidak melaporkan ke dinas pendidikan atas kekurangan guru lalu menerima guru dan ada juga guru honorer selama 3 bulan ini belum dibayar. Perlu diketahui, Guru PJOK berinisial As ini sebelum diangkat menjadi guru PJOK beberapa tahun ke belakang pernah berjasa bagi kepala sekolah dan guru ia pernah mengurus bantuan siswa miskin ke salah satu Bank. Dan pernah menjadi panitia Kegiatan kemah dan kegiatan study tour. Alhasil, dari dua kegiatan sebagai panitia ini As diduga dianggap membantu kesempatan piknik gratis untuk Guru dan Kepala Sekolah di UPTD SMP N 2 Juntinyuat.