Guru Honorer di Indramayu Minta Diangkat Sebagai PPPK

revolusinews revolusi news 2022 12 03t012516.101

INDRAMAYURevolusinews.com – Ratusan guru honorer yang lolos passing grade di Kabupaten Indramayu menggelar aksi damai menuntut agar segera diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berlangsung di pendopo Indramayu pada Kamis (1/12/2022).

Adapun tuntutan mereka adalah sebagaimana berikut:
1. SK-kan dan tempatkan Guru passing grade P1 tanpa kecuali.

2. Tidak ada pemisahan atau mendahulukan Negeri dari pada Swasta.

3. Jangan membuka formasi baru sebelum formasi P1 selesai.

Ada 1899 guru Indramayu lulus passing grade PPPK
sampe sekarang belum mendapatkan SK dan
penempatan.

Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA menemui ratusan guru honorer yang melakukan aksi damai. Di hadapan mereka, Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA menjelaskan aturan yang selama ini berlaku nasional, tidak hanya di Indramayu.

Ia menjelaskan, dalam SK Menpan RB nomor 877 tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Indramayu telah ditetapkan formasi untuk PPPK mencakup kuota guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Sayangnya, karena keterbatasan anggaran, pengangkatan dilakukan bertahap. Sejak tahun 2019 hingga 2022 Pemkab Indramayu hanya mampu menganggarkan 93 miliar rupiah. Anggaran sebanyak itu telah terserap Rp62,814 miliar untuk menggaji sebanyak 963 PPPK mencakup tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Secara bertahap juga akan dilakukan pengangkatan kembali sebanyak 630 PPPK untuk formasi yang sama yakni guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 30,876 miliar.

“Sumber anggaran untuk PPPK itu dari DAU (Dana Alokasi Umum). Jumlahnya sangat terbatas, jadi pengangkatan PPPK pun tentu akan dilakukan bertahap. Apalagi semua yang mengatur pusat, bukan kami di daerah,” jelas Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA.

Lebih lanjut Ia mengatakan, proses penganggaran dalam penggajian PPPK telah diatur dalam Perpres 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK yang tercantum dalam Pasal 5 Ayat (2). Pasal itu menyebutkan bahwa gaji dan tunjangan PPPK yg bekerja pada instansi daerah di bayar dari APBD.

Meski begitu, Pemkab Indramayu akan bersurat ke kementerian terkait, agar kuota dan formasi PPPK untuk Kabupaten Indramayu ditambah. Hal lain, Nina juga mendesak agar DAU Indramayu ditambah.

“Doakan saya selalu sehat, ayo sama-sama kita perjuangkan nasib guru honorer agar segera diangkat menjadi PPPK. Saya tidak berjanji, tetapi akan sama-sama ikut memperjuangkan, mendorong dan mengawal usulan ini ke pusat,” kata Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA.

Salah satu guru honorer sangat berterimakasih kepada Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA.

“Alhamdulillah, pandangan kami sama dengan pandangan ibu bupati. Terima kasih untuk ibu bupati yang akan ikut berjuang mendorong pengangkatan PPPK,” kata Agus Salim.

Usai menerima penjelasan, ratusan guru honorer yang menggelar aksi damai akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA sesegera mungkin akan mengirimkan surat kepada 4 kementerian sekaligus guna memperjuangkan 1.899 guru yang lulus passing grade agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu disampaikan Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA saat menemui ribuan guru yang tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade (GLPG) PPPK Kabupaten Indramayu yang melakukan orasi di area Pendopo Indramayu, Kamis (1/12/2022) lalu.

Diterangkan Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA, surat akan ditujukan kepada 4 Kementerian meliputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan-RB) RI, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) RI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Hal ini dilakukan Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk menambahkan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk PPPK di Kabupaten Indramayu.

Atas langkah tersebut, Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA meminta do’a kepada para guru lulus passing grade untuk upaya Pemerintah Kabupaten Indramayu hingga Februari 2023 mendatang.

“Yang terpenting do’akan saya untuk memperjuangkan bapak ibu semuanya,” ucapnya.

Mengingat persoalan pengangkatan PPPK guru bukan hanya dihadapi Pemerintah Kabupaten Indramayu melainkan juga dialami yang sama oleh kabupaten/kota se-Indonesia. Sehingga jangan sampai beranggapan bahwa Pemkab Indramayu tidak mengakomodir PPPK guru.

“Kemarin saya rapat di Jakarta bersama Menpan-RB, Menkes dan Mendikbud Ristek. Jadi dalam rapat itu membicarakan yang sama. Problematikanya bukan hanya di Indramayu saja tapi seluruh kabupaten. Hal ini karena keterbatasan kuota yang diberikan Pemerintah Pusat. Jadi, bukan Pemkab Indramayu yang tidak mengakomodir,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.