Dikerjakan Sehari Selesai, Proyek Hotmix CV Titik Terang Sukses Diduga Asal Jadi

oleh -6 Dilihat
oleh
img 20260702 wa0029 11zon

KOTA SERANG, Revolusinews.com – Aktivis Pemerhati Kebijakan mengkritisi proyek rekonstruksi Jalan Gadaraha – Cimareng dari APBD Kota Serang tahun 2026 yang diduga dikerjakan asal-asalan demi meraup keuntungan besar berlokasi di Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten.

Diketahui, proyek tersebut di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang yang menggunakan mekanisme Penunjukan Langsung (PL) yang diserahkan kepada CV. Titik Terang Sukses dengan nomor kontrak 620/04/SPK/PPK/PL-RKNS/BM-DPUPR/2026 dan pagu anggaran Rp 189.360.000. Sementara itu, PT. Sultan Multi Dimensi bertindak sebagai konsultan pengawas.

img 20260702 wa0028 11zon

Setelah melakukan investigasi di lapangan pada Kamis (02/07/2026), Aktivis Pemerhati Kebajikan Pemerintah, Sukra Al Mumiitu mengatakan, proyek jalan sepanjang kurang lebih 180 meter dengan lebar 3 meter (total luas 540 m²) tersebut diselesaikan hanya dalam waktu satu hari. Hasil pengukuran sampel di beberapa titik diteemukan ketebalan aspal sangat tipis dan bervariasi. Setelah dikalkulasi, ketebalan rata-rata jalan hanya mencapai 2 sentimeter.

“Melihat hasil pekerjaan yang tidak sesuai shop drawing, proyek ini dipastikan tidak akan bertahan lama dan terkesan asal jadi,” ujar Sukra dengan nada kesal.

Analisis Anggaran dan Dugaan Pengurangan Kualitas Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR terkait penyusunan Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) serta Standar Satuan Harga (SSH) Barang dan Jasa wilayah Kota Serang, Sukra memaparkan rincian estimasi teknis Hitungan kasar sebagai berikut:

_180 m x 3 m = 540 m²
_ Volume Aspal Padat: 540 m² x 2,3 ton/m³ = 10,8 m³
_ Kebutuhan Tonase Aspal: 10,8 m³ x 2,3 ton/m³  = 24,84 Ton
_ Lapisan perekat  0,5 Liter/m²  x 540 m² = 81 Liter
_ Estimasi Biaya Alat & Upah: Rp 63.234.000 (berbasis luas per m² Rp 65.000 s/d Rp 95.000)
atau sebanding dengan Rp 285.000 per meter panjang jalan.

Sukra menambahkan bahwa komponen upah kerja dan sewa alat (seperti Asphalt Finisher, Tandem Roller, Pneumatic Tire Roller, dan Dump Truck) biasanya memakan porsi 15% hingga 20% dari total biaya material. Namun, realisasi di lapangan diduga kuat telah disunat.

Menurut Sukra, fluktuasi biaya riil di lapangan sering kali dipengaruhi oleh jarak angkut material dari Asphalt Mixing Plant (AMP). Namun, faktor utamanya diduga adalah adanya praktik setoran kepada pihak-pihak terkait sebelum Surat Perintah Kerja (SPK) terbit.

“Itu bukan rahasia umum lagi. Akibatnya, kontraktor mengurangi kualitas pekerjaan demi mengamankan keuntungan sepihak,” tegas Sukra.

Kritik tajam ini tidak akan berhenti sebagai protes lisan semata. Sukra menegaskan bahwa seluruh hasil investigasi dan analisis kajian teknis ini sedang disusun secara detail.

“Kami akan segera menuangkan analisis ini ke dalam surat laporan pengaduan resmi. Laporan akan kami layangkan langsung ke DPUPR Kota Serang dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera ditindaklanjuti Sekaligus memanggil Pihak kontraktor tersebut,” tutupnya.