BIAK NUMFOR, Revolusinews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Biak Numfor resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar dalam Rapat Paripurna ke-6 yang di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Biak Numfor, Papua, Jumat (19/09/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Biak Numfor, Daniel Rumanasen, dengan agenda utama mendengarkan pendapat akhir seluruh fraksi. Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan Paripurna Ke-7 yang menandai penutupan resmi rangkaian sidang.
Wakil Bupati Biak Numfor mewakili Bupati, memberikan apresiasi kepada DPRK atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin. Ia menyampaikan rasa terima kasih karena DPRK terus mendukung langkah pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan anggaran yang berpihak pada masyarakat.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRK Biak Numfor yang telah bersinergi bersama pemerintah daerah hingga rapat paripurna ini terselesaikan,” ujarnya dalam sambutannya.
Seluruh fraksi DPRK menyampaikan pendapat akhir mereka terkait Raperda Perubahan APBD 2025. Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Abdul Manan, S.Sos menyatakan menerima dengan sejumlah catatan penting yang perlu diperhatikan pemerintah daerah.
Fraksi Golkar melalui Wakil Ketua Noak Krey, S.Pd, juga menyatakan menerima tanpa keberatan. Sementara Fraksi NasDem–PKS lewat juru bicara Alfrida Tumanan menegaskan persetujuan dengan beberapa catatan tambahan.
Dukungan serupa juga datang dari Fraksi Amanat Perubahan yang diwakili Johanis O. Amboky, SE., MH, serta Fraksi Gerakan Kebangkitan Bangsa melalui Andrias Rumbarar, ST. Keduanya menekankan penerimaan dengan catatan agar pelaksanaan APBD dapat lebih tepat sasaran.
Selain itu, Fraksi Solidaritas Persatuan Indonesia melalui Leo Rumpaidus, serta Kelompok Khusus yang diwakili Yemima M. Msiren, S.IP juga menyatakan sikap menerima dengan memberikan sejumlah masukan konstruktif.
Dengan suara bulat dari seluruh fraksi, DPRK Biak Numfor resmi menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Penutupan rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Bupati, pimpinan dan anggota DPRK, pimpinan OPD, serta para undangan lainnya.












