Pasca Paripurna DPRK Biak, Sekwan: Reses Jadi Instrumen Serap Aspirasi Masyarakat

oleh -382 Dilihat
oleh
img 20250923 wa0031

BIAK NUMFOR, Revolusinews.com — Pasca penutupan Sidang Paripurna Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Sekretaris DPRK Biak Numfor, Drs. Judi Wanna, M.Si., memaparkan sejumlah agenda penting DPRK Biak Numfor yang disampaikan di ruang kerjanya, Senin (22/9/2025).

Judi mengatakan, bahwa dewan kini memasuki masa reses setelah rangkaian paripurna selesai digelar. Masa reses ini adalah waktu bagi anggota DPRK turun ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

“DPRK pengangkatan dari kelompok khusus juga turut turun menjaring aspirasi masyarakat adat Byak yang terdiri dari enam orang dari masing-masing bar,” ujar Judi Wanna.

Ia menekankan bahwa reses menjadi instrumen penting bagi DPRK untuk menampung aspirasi dan persoalan masyarakat yang kemudian diterjemahkan menjadi program pembangunan.

“Mengawal aspirasi masyarakat hingga menjadi program adalah tugas mutlak anggota DPRK melalui mekanisme reses,” katanya.

Selain reses, Judi juga mengungkapkan sejumlah agenda lain yang tengah dikawal Sekretariat DPRK. Di antaranya, enam anggota DPRK dalam waktu dekat akan menjalani medical check-up sebagai bagian dari hak protokoler dan keuangan mereka.

Pemeriksaan kesehatan ini penting untuk mendeteksi dini kondisi kesehatan anggota dewan sehingga menunjang kesiapan mereka dalam menjalankan tugas.

Sebelum pelaksanaan sidang, para anggota DPRK juga telah mengikuti orientasi awal tugas di BPSDA Provinsi Papua, sebagai bagian dari pembekalan setelah dilantik. Orientasi ini akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis di Kemendagri, meski saat ini Sekretariat DPRK masih menunggu jadwal resmi dari Kementerian Dalam Negeri mengenai pelaksanaan bimtek bersama beberapa daerah.

Menjelang akhir tahun anggaran 2025, DPRK Biak Numfor juga bersiap melaksanakan beberapa agenda penting lain, termasuk peningkatan kapasitas alat kelengkapan dewan serta persiapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pembahasan Raperda APBD 2026 dijadwalkan digelar pada sidang paripurna akhir Oktober atau awal November mendatang.

“Semua progres ini menjadi tanggung jawab Sekretariat DPRK untuk memfasilitasi kerja-kerja dewan dalam tiga fungsi utama, yaitu pengawasan, penganggaran, dan legislasi,” tutup Judi Wanna.

No More Posts Available.

No more pages to load.