Dugaan KKN Ketapang di Desa Mekarbaru, Ketum Jam Banten akan Laporkan ke Inspektorat

oleh -576 Dilihat
oleh
img 20260516 wa0000 11zon

SERANG, Revolusinews.com – Belum selesai permasalahan dugaan penyimpangan program ketahanan pangan (Ketapang) cabai tahun 2023 di Desa Mekarbaru yang dipimpin oleh Abdul Hamid, kembali mencuat dugaan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Pemerintahan Desa (Pemdes) Mekarbaru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten.

Anggaran negara sebesar Rp 72.000.000,- untuk budidaya kacang dan ubi tahun anggaran 2024 dinyatakan gagal tidak ada kontribusi nyata peningkatan ketahanan pangan lokal. Ironisnya peristiwa ini terjadi di era guyuran fantastis anggaran desa dari pusat dan daerah yang digadang-gadang bisa berkontribusi untuk swasembada pangan.

img 20260516 wa0003 11zon
Program Ketapang Desa Mekarbaru budidaya kacang dan ubi. (Dok. Sardi Jalu RNews)
img 20260512 wa0009
Lokasi ketahanan pangan (Ketapang) di Kp. Nangerang Desa Mekarbaru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang Banten. (Dok. Wahyu Ceko RNews)

Hasil peliputan awak media dengan warga setempat, menunjukkan angka survei sampai 80% masyarakat di Desa Mekarbaru tidak pernah merasakan dampak positif dari program Ketapang desa, terkecuali para oknum elit politik birokrasi desa.

img 20260517 wa0021
Kegagalan program Ketapang Ikan Bawal Desa Mekarbaru.
img 20260517 wa0022 11zon

Menanggapi dugaan KKN Bumdes di Desa Mekarbaru, Ketua Umum (Ketum) Jam Banten, Hikmatul Huda mengatakan, pihaknya akan melaporkan ke inspektorat.

“Kami akan dorong permasalahan ini ke inpektorat biar kedepannya permasalahan atau kejadian ini tidak terulang lagi  biar jadi contoh untuk yang lainya,” ucap Ketum Jam Banten ke awak media, Senin (18/5/2026).

img 20260512 wa0010
Kegagalan Program Ketapang cabai di Kp. Nangerang Desa Mekarbaru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang Banten.

Wawancara awak media, pada Jumat 15 Mei 2026 dengan Istri dari RT Kampung Cidokdok, Aminah pengelola ketahanan pangan Desa Mekarbaru mendapatkan informasi yang sangat unik dan menarik, faktor non alam salah satu pemicu ketahanan pangan yang dikelolanya mengalami kebangkrutan.

“Faktor kegagalan disebabkan oleh orang stres di kampung sini. Sebelum masa panen kacang tanah sudah dicabut olehnya, sehingga hasilnya tidak maksimal, sisanya saya jual sendiri dan modalnya untuk menanam cabai kemudian kacang panjang dan terong dengan kurun waktu yang berbeda,” ungkapnya.

“Dari seluruh anggaran saya hanya dikasih uang Rp 2 juta rupiah untuk belanja bibit, selebihnya semua yang ngedrop dan belanja kebutuhan pupuk dan obat-obatan dari pihak desa,” imbuh Aminah.

Hasil wawancara dengan warga setempat, sebut saja dengan nama samaran, Kabayan yang berdomisili di Kp. Cidokdok Desa Mekarbaru, kepada media ini dirinya menegaskan tidak mengetahui terkait adanya program ketahanan pangan di kampung halamannya.

“Kami tidak mengetahui adanya program ketahanan pangan penanaman Kacang Tanah, belum pernah ada musyawarah apapun. Selama ini yang kami tahu kacang tanah yang dulu di tanam Aminah milik pribadi bukan punya desa, dan hasilnya pun di makan sendiri,” ujar Kabayan dengan raut kebingungan.

Kesaksian Aminah seakan membuktikan sejak awal program ini dilaksanakan sudah kental dengan dugaan KKN ditandai dengan belanja kebutuhan pupuk dan obat-obatan dibelanjakan langsung oleh pihak desa bukan TPK maupun penerima manfaat.

Sementara kesaksian ketidaktahuan Kabayan menunjukkan program ini dilaksanakan hanya untuk menggugurkan kewajiban dengan mengangkangi berbagai aturan transparansi anggaran.

No More Posts Available.

No more pages to load.