Dugaan Tanda Tangan Aspal LPJ Kepala Desa Banjarsari di Polisikan

20230608 093133

PEMALANG, Revolusinews.com – Apresiasi yang tinggi kepada pihak APH Polres Pemalang, dari laporan dugaan tanda tangan palsu oleh mantan ketua BPD terus dikembangan. Terbukti berkas rujukan laporan di tahun 2022 silam sudah ditingkat audit inspektorat Kabupaten Pemalang.

Hal ini diakui pelapor, Cahyono kepada Revolusinews.com, dirinya mengatakan sejak pelaporan pada tahun 2022 lalu, surat hasil penyidikan dari Unit Tipikor sudah kesekian kalinya diterimakan, “Yakni surat pemberitahuan nomor B/ 277 / V /2023 / Reskrim tanggal 13 Mei 2023, terakhir terkirim pada Jumat 2 Juni 2023, kemarin.

“Surat pemberitahuan yang ketiga ini, adalah merupakan kerja sama yang baik Kepolisian Polres Pemalang, atas laporan dugaan pelanggaran tanda tangan palsu oleh oknum Kepala Desa Banjarsari yang sudah ditingkat proses audit inspektorat Kab. Pemalang, “demikian kata Cahyono, pada Rabu (7/06/2023)

Menurut Cahyono yang merupakan mantan Ketua BPD Desa Banjarsari bahwa, “pelaporan tersebut atas dasar penemuan pelanggaran dugaan tanda tangan palsu pada laporan pertanggungjawaban (LPJ) realisasi APBDes di tahun 2019, dan berkas perubahan APBDes di tahun 2021, bahkan diduga ada 3-4 tanda tangan pada dokumen tersebut, “terang Cahyono

Sementara hasil perkembangan laporan sudah ada titik terang dengan adanya surat pemberitahuan perkembangan hasil Penyelidikan yang diterimanya surat (Nomor : B / 08 / V / 2023 Reskrim) Polres Pemalang Unit tipikor.

Selanjutnya akan panggil 12 saksi, dan audit di Inspektorat Kabupaten Pemalang, ” Pungkas Cahyono.

No More Posts Available.

No more pages to load.