Eksekusi Jilid ll PTPN Bongkar Bangunan Liar Wilayah Eks-PG Seragi

oleh -68 Dilihat
img 20260812 wa0029 11zon

PEMALANG, RevolusiNews.com – Eksekusi lanjutan penertiban aset PTPN kembali berlangsung Rabu pagi (12/8/2026). Sejumlah bangunan dan kafe di kawasan eks-PG Sragi, wilayah Desa Losari, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, menjadi sasaran pembongkaran.

Tim PTPN I Regional 3 Jawa Tengah memulai pembongkaran sekitar pukul 08.00 WIB hingga 10.15 WIB. Penertiban dilakukan terhadap bangunan yang disebut berdiri di atas lahan PTPN dan belum dibongkar secara mandiri meski sebelumnya telah diberikan surat peringatan.

Informasi di lapangan menyebutkan, tahapan peringatan telah dilakukan melalui SP 1 hingga SP 3. Setelah diberikan waktu sekitar tiga bulan, sejumlah pengelola bangunan tersebut belum melakukan pembongkaran secara mandiri sehingga eksekusi dilanjutkan.

Bangunan yang ditertibkan diketahui selama ini digunakan untuk berbagai aktivitas usaha, termasuk warung miras dan kafe karaoke. Dalam kegiatan tersebut, sekitar 10 bangunan liar menjadi sasaran pembongkaran pada tahap eksekusi lanjutan.

Penertiban ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya pada Senin 10 Agustus di kawasan Komplek Tower, Desa Ujunggede. Kali ini, kegiatan bergeser ke kawasan Desa Losari yang masih berada di wilayah aset PTPN.

Pantauan di lokasi menunjukkan ratusan personel dikerahkan untuk mendukung proses penertiban. Satu unit alat berat juga digunakan untuk membantu merobohkan bangunan yang berada di atas lahan tersebut.

Kegiatan tersebut turut mendapat dukungan anggota Koramil setempat Dishub, Satpol PP Kabupaten Pemalang dan sejumlah unsur dinas terkait. Penertiban disebut menjadi bagian dari pengamanan serta penataan aset perkebunan milik PTPN di wilayah Kabupaten Pemalang.

Kepala Pelaksana Eksekusi PTPN I Regional 3 Jawa Tengah, Agung Prasetiyo, mengatakan pembongkaran dilakukan setelah tahapan surat peringatan dilalui.

Menurutnya, terdapat satu hingga dua bangunan yang telah dibongkar secara mandiri oleh pemilik atau pengelolanya. “Pagi ini kita eksekusi kembali bangunan yang mengabaikan SP, kurang lebih 10 bangunan liar bersama ratusan petugas dari provinsi serta satu alat berat,” ujar Agung.

No More Posts Available.

No more pages to load.