Gas LPG Bersubsidi Disalahgunakan Pengolahan Emas Ilegal

oleh -195 Dilihat
img 20250720 wa0005

BOGOR,Revolusinews.com – Tabung Gas LPG Bersubsidi ukuran 3 Kg disalah gunakan oleh oknum pengusaha emas ilegal di Kampung Susukan RT.002/RW.006, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Oknum yang diduga menyalah gunakan tabung Gas LPG bersubsidi tersebut diketahui bernama HA alias AP dan HI. Kedua pengusaha tong emas sekala besar tersebut mengaku sudah bertahun tahun gunakan tabung Gas LPG bersubsidi ukuran 3 Kg tersebut untuk kepentingan bisnis mengolah emas di tong miliknya.

Saat diwawancarai, kedua pemilik tong emas tersebut menerangkan kepada awak media, usaha emas itu jelas tidak memiliki izin atau tidak berbadan hukum paparnya.

Kemudian bos tong emas diduga tidak terima di liput oleh wartawan hingga menurunkan beberapa anggota Polsek Cigudeg ke lokasi, sempat cekcok antara wartawan dengan anggota Polsek Cigudeg tersebut, pasalnya anggota Polsek Cigudeg langsung mengepung wartawan pada saat wawancara dengan pemilik tong emas di kediamannya.

Anggota Polsek Cigudeg sempat merampas KTP dan kunci mobil milik wartawan Polisi news.com, sempat dijelaskan oleh Herman kami disini meliput pak tidak ada niatan apa apa hanya mencari informasi soal dugaan pencemaran lingkungan dari tong emas yang menggunakan sianida
Soda api cairan H2.o air keras dan karbon beserta tabung Gas LPG bersubsidi ukuran 3 Kg, ujarnya.

Setelah di klarifikasi anggota Polsek Cigudeg pun langsung meminta maaf kepada wartawan dan mengembalikan kunci mobil dan KTP milik Herman dan berkata kalau dari tadi tau wartawan kami tidak akan kesini kang, katanya.

Dani Saeputra selaku sekretaris jenderal Forum wartawan solid (FWS) nasional merasa tidak terima adanya insiden yang dialami oleh wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Solid (FWS) pada saat meliput diduga dikepung oleh oknum polisi.

Kata Dani saya akan segera datangi kantor markas besar kepolisian di Jakarta untuk mendorong kasus ini ke Propam Mabes Polri untuk segara melakukan pemanggilan terhadap para oknum yang diduga arogan kepada wartawan yang saat melakukan tugas jurnalistik, tutupnya pada hari Jumat (18/7/2025)

Tak hanya itu Dani juga mengaku akan lapor kepada kang Dedi Mulyadi (KDM) Gubenur Jawa Barat untuk penertiban pertambangan liar di lokasi perhutani dan pencemaran lingkungan di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor akibat tong emas di pemukiman warga yang selalu di biarkan dan terkesan kebal hukum.

Reporter: Didin.M(Leber)